Mal Pelayanan Publik permudah masyarakat urus administrasi dan dokumen
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan meresmikan Mal Pelayanan Publik pada Selasa (10/10) besok. Mal Pelayanan Publik yang bertempat di Gedung Dinas Teknis di Jalan Epicentrum Selatan, tak jauh dari Plaza Festival, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan itu untuk memudahkan masyarakat dalam urusan administrasi dan dokumen.
Djarot mengungkapkan, Mal Pelayanan Publik merupakan gagasan mantan gubernur DKI yang saat ini menjadi presiden, Joko Widodo. Saat itu dirancang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan dikembangkan terintegrasikan antara pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
"Sehingga seseorang yang ingin dapatkan surat perizinan atau apapun cukup di satu gedung dan tanpa dia mondar mandir di banyak tempat. Maka untuk efisiensi dan transparansi, maka disatukan jadi mal pelayanan publik," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/10).
Mal Pelayanan Publik ini sudah memiliki 328 jenis layanan dan perizinan dari Kementerian/Lembaga. Di mana Pemprov DKI Jakarta menempatkan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal di gedung itu. Ada pula layanan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.
Untuk kementerian, lembaga, dan perusahaan yang membuka layanan serupa yakni Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kepolisian, PLN, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
"Dalam sistem integrasi itu makanya diatur untuk lantai 1, 2, 3 khusus untuk front office. Kita siapkan 3 lantai. Sedangkan untuk back office itu nanti di lantai ke atasnya. Di sana ada 12 lantai," jelasnya.
Untuk pelayanan perizinan seperti membuat SIM, SKCK bisa dikerjakan dalam hanya dengan beberapa menit. Hal yang sama juga bisa dilakukan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
"Jadi kita harus bedakan mana pelayanan yang sifatnya sederhana yang harusnya bisa diselesaikan maksimal itu 10 menit. Kalau dua menit ya dua menit. Ada yang complicated saya minta itu harus dipotong persyaratannya sehingga lebih cepat. Tujuan agar kemudahan untuk perizinan usaha semakin baik dan semakin cepat," katanya.
Sebagai informasi peresmian Mal Pelayanan Publik direncanakan akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (10/10).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaIa juga disebut berpeluang maju di Pilkada Depok dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Baca SelengkapnyaKapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar "Malam Muda Mudi" untuk menyambut pergantian tahun dari 2023 ke 2024. Kali ini kegiatan itu dibagi dalam enam segmen.
Baca SelengkapnyaKabar gembira, masyarakat Medan Deli akan semakin mudah mengurus akte kelahiran dan kematian melalui Jemuran Gratis.
Baca SelengkapnyaBupati Kendal Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Artinya Ingin Dekat dengan Rakyatnya
Baca SelengkapnyaPelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca Selengkapnya