M Taufik Resmi Digantikan Rani Mauliani Sebagai Pimpinan DPRD DKI Jakarta
Merdeka.com - Fraksi Gerindra DKI Jakarta mengganti pimpinannya DPRD DKI Jakarta. M Taufik resmi digantikan oleh Rani Mauliani sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk melakukan pergantian pimpinan DPRD DKI Jakarta pada Selasa (26/4).
"Kita umumkan pemberhentian dan penggantian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra saya digantikan oleh junior saya Rani M," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Selasa (26/4).
Taufik menyebut pergantian pimpinan DPRD DKI sebagai hal yang biasa. Tidak ada alasan yang istimewa.
"Normal aja di Gerindra itu penggantian biasa biasa aja. Jadi nggak ada yang istimewa," kata Taufik.
Selain itu, Taufik juga belum tahu akan ditempatkan di komisi mana setelah tidak lagi menjadi pimpinan. Semua tergantung ketua fraksi.
"Belum tahu nanti tergantung Ketua Fraksi," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaIni Rincian "Malam Muda Mudi" pada Perayaan Tahun Baru 2024 di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar "Malam Muda Mudi" untuk menyambut pergantian tahun dari 2023 ke 2024. Kali ini kegiatan itu dibagi dalam enam segmen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tanggapi Replik Firli, Wakil Ketua KPK: Saya Enggak Pernah Diancam
Dugaan adanya ancaman ini diungkap Firli Bahuri dalam replik sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaReaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU
Sanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca Selengkapnya