Ke depan, hakim konstitusi diminta bukan orang parpol
Merdeka.com - Anggota Komisi III Syaiful mengharapkan, calon hakim konstitusi bukan tidak memiliki latar belakang partai politik (parpol).
Sebab, dua hakim konstitusi yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seluruhnya berasal dari parpol yakni, Akil Mochtar dari Golkar dan Partialis Akbar dari PAN.
"Hakim itu dia harus negarawan, perlu tahu hukum. Dia harus intelektual 'as long is life'. Intelektual sepanjang hidupnya. Dia harus menulis, membaca referensi tentang hukum, dan membaca jurnal hukum terkini. Karena dengan begitu mempengaruhi kualitas keputusan dia. Putusan hakim konstitusi setara dengan konstitusi," ujarnya di Gado-Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1).
"Politisi ya politisi saja. Kecuali dia memiliki background hukum kuat. Dia menulis dia membaca jurnal. Bukan kita melarang, seluruh putra bangsa terbaik berhak menjadi hakim. Dan hakim adalah negarawan," sambungnya.
Katanya, ditakutkan apabila hakim dari parpol akan berpihak sebelah untuk menentukan keputusan perkara.
"Tapi ada politisi berpikir tentang kursi. Nah, hakim tidak bisa kepentingan pilkada dan pilpres. Sekarang politisi itu mengalami social distrust yang besar. Itu harus diperbaiki. Apakah politisi tidak ada yang baik? Pasti kan ada yang baik kalau sistem rekrutmen baik," harapannya.
Lebih lanjut Syaiful mengatakan, dengan tertangkapnya Patrialis Akbar oleh KPK, membuat pihaknya akan mengevaluasi hal tersebut.
"Sekarang undang-undang hakim tengah digodok. Sekarang kira dengan kejadian ini akan mempengaruhi proses (calon hakim)," pungkasnya. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya