Jokowi: Lelang jabatan bentuk keterbukaan ke publik
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengakui sistem lelang jabatan dalam mengangkat setiap jajaran pejabat Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) pada 2013, merupakan hal yang tak lazim.
Menurutnya, sistem lelang jabatan itu merupakan salah satu bentuk keterbukaan ke masyarakat soal pemilihan pejabat yang ada di lingkungan Pemprov DKI.
"Ya itu keterbukaan saja, tapi ya apa itu banyak cara yang ingin kita lakukan, yang kita lakukan ini banyak cara-cara yang tidak lazim, memang kalau keperluan publiknya begitu ya memang harus seperti itu ya memang harus dilakukan," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Senin (17/12).
Namun demikian, Jokowi menyatakan, sistem lelang jabatan belum pasti akan diterapkan. Sebab, sistem tersebut merupakan ide baru yang harus dikaji terlebih dahulu.
"Biasanya kita itu begini loh menimpalkan sesuatu ya kan, nanti inputnya apa, masukannya apa, baru nanti diberikan kebijakan-kebijakannya tidak langsung top down gitu kan kita enggak pernah kan," jelasnya.
Jokowi lantas mencontohkan kebijakan ganjil genap. Sistem itu sengaja dilemparkan terlebih dahulu ke masyarakat, baru kemudian dikaji sehingga dapat diambil keputusan digunakan atau tidak.
"Ya kayak genap ganjil itu dilemparkan dulu ke masyarakat, proses kajiannya berjalan, proses akademisnya berjalan, jadi kebijakannya dapat diambil," terangnya.
Jika sistem lelang jabatan jadi digunakan, Jokowi memastikan akan ada panitia yang menangganinya. Sementara soal peraturan, pihaknya akan membuatnya seperti Peraturan Gubernur, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri yang tidak melanggar aturan.
Namun demikian, Jokowi kembali menegaskan sistem itu masih sebatas rencana dan belum pasti akan digunakan.
"Ya ada (panitia lelang), tapi kan itu masih rencana bukan berarti pasti," tandasnya.
Sistem lelang jabatan itu sejenis fit and proper test di mana setiap pegawai akan dilihat rekam jejak dan visi misinya.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), lelang jabatan ini diusulkan oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasodjo.
Karena itu, Pemprov DKI akan menerapkan sistem tersebut berdasarkan surat edaran dari Kemen PAN dan RB. "Ya itu ada surat edarannya dari Menpan," kata Ahok di Balai Kota Jakarta.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan saat ini masyarakat bebas menyampaikan pendapatnya di ruang publik.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, pelaku TPPU kerap memiliki cara-cara baru memanfaatkan teknologi terkini.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaProyek sistem irigasi tersebut bermanfaat untuk mengairi sawah di 12 desa dan meningkatkan indeks Pertanaman (IP) di Kabupaten Sigi.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca Selengkapnya