Jokowi enggan buka merek bus dalam e-katalog
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap merencanakan untuk membeli bus Transjakarta dan bus sedang. Ingin mendapatkan bus yang berkualitas, pembelian tidak akan melalui sistem lelang, melainkan e-katalog.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ) menyatakan tidak ingin mengungkapkan merek bus yang nantinya akan masuk dalam e-katalog. Dia beralasan tidak etis jika menyebutkan nama merek secara terbuka, karena proses tender lewat e-katalog.
"Saya tidak menunjuk perusahaan atau merek ya, tidak boleh lho ngomong masalah merek. Kalau cuma menyebutkan satu merek, nanti merek yang lain teriak dong," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (25/3).
Jokowi mengharapkan, agar perusahaan yang nantinya terpilih dalam e-katalog adalah perusahaan yang memproduksi bus dengan merek ternama. Ia mengaku tak mau lagi melihat kasus bus berkarat terulang kembali.
"Karena itu kita ingin segera bisa pakai e-katalog, tidak lagi lelang. Karena kalau lelang yang menang pasti yang bisa menawarkan harga paling murah," tutupnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengaku sudah memerintahkan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mencari beras dengan harga murah.
Baca SelengkapnyaMomen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaBantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca Selengkapnya"Cek di pasar Johar naik atau tidak, turun atau tidak, cek, sudah turun," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca Selengkapnya