Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Aturan Baru di Bundaran HI untuk Pengguna Kendaraan

Ini Aturan Baru di Bundaran HI untuk Pengguna Kendaraan Pantauan Udara Saat CFD di Bundaran HI. ©2022 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan kebijakan rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia berlaku permanen. Kebijakan ini berlaku setiap pukul 4 sore hingga 9 malam.

Bentuk rekayasa lalu lintas yaitu kendaraan melintas dari arah selatan yang akan menuju ke timur dialihkan melalui Jalan MH Thamrin. Kendaraan kemudian putar balik di Bundaran Patung Kuda atau di depan Kementerian Perhubungan.

Sementara lalu lintas dari timur yang akan menuju ke barat atau utara dialihkan belok kiri melalui Jalan Jenderal Sudirman. Kemudian putar balik di landmark kolong Sudirman, Jalan Galunggung belok kiri ke Kuningan BNI Jalan Jenderal Sudirman dan seterusnya.

Penjelasan Dishub Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI

Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Emanuel Kristanto mengatakan, langkah ini tidak diperlukan dasar hukum khusus. Dasar hukum untuk pemberlakuan rekayasa lalu lintas permanen adalah pemasangan rambu-rambu lalu lintas.

"Rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia merupakan bagian dari rekayasa reguler yang biasa kami lakukan," ujar Emanuel kepada merdeka.com, Selasa (19/6).

Emanuel menjelaskan, pertimbangan kebijakan tersebut menjadi permanen karena di Bundaran HI volume kendaraan sangat padat ketika jam pulang kantor. Saat diterapkan uji coba rekayasa lalu lintas, kecepatan kendaraan mengalami peningkatan dan tingkat kendaraan mulai menurun.

Tidak hanya di Bundaran Hotel Indonesia, Emanuel menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus memantau titik titik kepadatan di Jakarta yang dimungkinkan diterapkan rekayasa lalu lintas.

"Selama pemberlakuan rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia sambil kita lakukan pengamatan pada lokasi-lokasi lain," pungkasnya.

Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Jam Pulang Kantor

Informasi rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia menjadi permanen dipublikasi melalui akun Twitter @DKIJakarta. Kebijakan ini berlaku setiap pukul 4 sore hingga 9 malam.

"Dalam upaya meningkatkan kinerja lalu lintas di kota Jakarta, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menetapkan secara permanen rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia," demikian informasi yang dikutip pada melalui akun twitter @DKIJakarta, Selasa (19/7).

Dinas Perhubungan mengimbau pengguna jalan agar bisa menyesuaikan pengaturan rambu lalu lintas. Dinas Perhubungan menyampaikan selama rekayasa lalu lintas berlaku, menuai hasil positif dalam arus kendaraan.

Untuk volume lalu lintas dua arah semula 40.662 spm meningkat menjadi 46.249 spm. Tingkat kejenuhan semula 0,55 menurun menjadi 0,46 atau menurun 16 persen. Peluang antrean semula 7 sampai 16 persen menurun menjadi 5 sampai 11 persen.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, kecepatan kendaraan selama rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia, meningkat 6 persen.

Syafrin menuturkan, sebelum ada rekayasa lalu lintas, kecepatan kendaraan di Bundaran Hotel Indonesia sekitar di bawah 20 persen. Saat ini, rata-rata kecepatan kendaraan mencapai 29-30 kilometer. Kondisi ini diklaim konstan selama rekayasa berlangsung.

Dia enggan mengatakan kebijakan ganjil-genap tidak cukup efektif menekan kepadatan lalu lintas di Jakarta. Sebab berdasarkan data gabungan Dinas Perhubungan dan Ditlantas Polda Metro Jaya, selama rentang 2020-2021 terjadi peningkatan volume kendaraan bermotor.

"Berdasarkan data yang kami himpun dari Ditlantas Polda memang selama dua tahun terakhir 2020-2021 ada penambahan jumlah kendaraan yang signifikan," ucap Syafrin.

Dia menyebutkan jumlah penambahan kendaraan roda dua sekitar 640.000 unit, dan roda empat bertambah sekitar 64.000 unit. Rekayasa di Bundaran Hotel Indonesia sudah dimulai periode 4-10 Juli sejak pukul 16.00-21.00 WIB.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP