Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dishub DKI Buka Lowongan Petugas Derek dan Penunjang Lalu Lintas, Ini Syaratnya

Dishub DKI Buka Lowongan Petugas Derek dan Penunjang Lalu Lintas, Ini Syaratnya Derek Parkir Liar. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur membuka lowongan pekerjaan untuk formasi petugas penunjang lalu lintas (PPLL) dan petugas derek. Melalui akun instagram resmi @sudinhub_jaktim, lowongan ini dibuka sejak 21-23 Februari pukul 23.59 WIB.

Formasi dibutuhkan, petugas PPLL sebanyak 7 orang dan petugas derek 2 orang. Pelamar yang berminat bisa mengirimkan aplikasi lamaran kerja melalui Forms.gle/w996XjgQWoq1DaNb8

Pelamar akan mengikuti sejumlah seleksi. Seperti seleksi administrasi, tes tertulis, tes Samapta dan keterampilan mengemudi, dan wawancara.

Apa Saja Syaratnya

Ada sejumlah syarat yang harus dilengkapi pelamar. Mengacu informasi yang dipublikasi Sudinhub Jakarta Timur, adapun syaratnya yakni:

- Warga Negara Indonesia (WNI), diutamakan ber-KTP DKI Jakarta- Usia 20-35 tahun- Pendidikan minimal SMA sederajat.- Tinggi badan, pelamar laki-laki yaitu 170 cm dengan berat badan proporsional. Sedangkan tinggi badan pelamar wanita minimal 160 cm dengan berat badan proporsional.- Wajib memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat- Tidak memakai kacamata- Tidak buta warna- Memiliki SIM A/C

Selain itu, pelamar diharapkan memiliki pengalaman kerja di bidang sejenis. Serta memiliki sertifikat pendidikan keahlian menjadi keutamaan pelamar.

Tidak Dipungut Biaya

Khusus untuk petugas derek diwajibkan memiliki SIM B1. Serta berpengalaman sebagai pramudi kendaraan dengan bobot di atas 3500 kg.

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Dody Setiawan, menyebut proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

"Kita buka formasi baru untuk mengisi kekosongan tersebut. Jumlah yang dibutuhkan tujuh orang. Warga yang berminat dipersilakan untuk mendaftar dan akan kita seleksi secara ketat," papar Dody, dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Beritajakarta.com, Selasa (22/2).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP