Dibongkar Polisi, Berikut Daftar Obat Ilegal dan Suplemen Palsu Dijual di Marketplace
Merdeka.com - Puluhan ribu obat-obatan dan suplemen palsu maupun tanpa izin edar dibongkar jajaran Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Lima tersangka diduga sebagai pengedar ditangkap polisi.
Kelima tersangka itu adalah IB (31), I (32), FS (28) dan FZ (19) serta S (62). Para tersangka ditangkap di wilayah Jakarta dan Banten berdasarkan empat laporan diterima polisi, tiga tipe A (internal) dan satu yang dilayangkan masyarakat.
"Kami mengungkap adanya memperdagangkan produk obat tanpa izin edar dan suplemen palsu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat jumpa pers, Rabu (31/5).
Daftar Obat dan Suplemen
Polisi menyita 77.061 suplemen ilegal dan obat yang masuk daftar G (obat keras) yang tidak memiliki izin edar secara satuan dan tanpa resep dokter. Berikut rinciannya;
1. 366 botol obat cair / sirup dan alat bantu Pernafasan penyakit asma, dengan merek:- Suplemen merek interlac palsu- Ventolin inhaler diduga tanpa izin edar
2. 74.515 butir obat keras (daftar G), dengan berbagai merek:- Tramadol HCL- Trihexyphenidyl- Alprazolam- Merlopam lorazepam- Esilgan- Generik alprazolam- OGB dexa alprazolam- Mersi alprazolam- Kimia farma alprazolam- OGB dexa- Hexymer trihexyphenidyl- Bridam farma radal tramadol HCL- Pyridam farma radal tramadol HCI- Otta alprazolam- Trihexyphenidyl- Dextro- Alprazolam- Calmlet alprazolam- Merlopam 2 lorazepam- Atarax 1 alprazolam- Hexymer- Crestor film kapli rosuvastatin
3. 2.180 obat salep, dengan berbagai merek:- Baycuten N (dexamethasone dan clotrimazole)- Dermovate cream clobetasol
Modus Pelaku
Hasil penyelidikan dilakukan polisi, para pelaku beraksi sejak bulan Maret 2021 sampai dengan Mei 2023.
"Yang diduga nilai barang tersebut dari tahun 2021 sampai 2023 itu lebih kurang Rp130,04 miliar," ujar dia.
Selain itu, polisi juga sudah berkoordinasi dengan produsen obat yang menjadi korban dari peredaran obat palsu tersebut. Salah satunya, PT Interbat yang telah memastikan beberapa produknya yang dijual oleh sindikat tersebut adalab palsu.
"Kami sampaikan kepada rekan dan masyarakat setelah kami konfirmasi kepada produsen tadi dengan salah satu produsen PT Interbat bahwa memang mungkin obat ini tidak mengakibatkan kematian. Mungkin, ini sedang masih di lab tapi yang sudah pasti karena tidak benarnya racikan obat ini, ini yang mengakibatkan tidak ada kemanjuran dari obat ini," ungkapnya.
Menurutnya, peredaran dari obat itu yang seharusnya diproduksi oleh PT Interbat asal Swedia. Berbeda dari isi racikan kandungannya yang seharusnya diracik dalam obat tersebut.
"Ini bisa jadi produk lokal, kami masih dalami apakah para pedagang dan supplier ini mengambil dari luar negeri kemudian diedarkan ke sini atau memang diproduksi di lokal," katanya.
Sementara untuk obat yang tanpa izin edar, dijelaskan Auliansyah bahwa obat tersebut belum melalui pemeriksaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diuji kelayakan dari obat tersebut .
"Tadi sudah saya sampaikan bahwa apabila tidak sesuai dengan yang seharusnya obat ini diracik, akan berakibat fatal. Salah satunya kalau interlab sudah kami koordinasikan dengan PT Interbat bahwa bahayanya itu berdampak pada kesehatan ginjal dan hati dan dapat mengakibatkan meninggal dunia," bebernya.
"Tapi mungkin tidak adanya kemanjuran yang seharusnya orang bisa sembuh dari obat tersebut. Ini tidak bisa sembuh karena mengkonsumsi obat yang tidak seharusnya dikonsumsi saya rasa demikian," tambahnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaPengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
barang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca Selengkapnya