Merdeka.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memutuskan Prasetio Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta tidak melanggar kode etik terkait rapat interpelasi Formula E. Keputusan tersebut telah dikirim BK kepada Prasetio.
"Menyatakan terlapor tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian bunyi surat keputusan yang dikutip pada Selasa (5/4).
Ketua BK, Achmad Nawawi telah mengonfirmasi hasil dari surat tersebut.
"Ya, hasilnya sudah saya serahkan kepada Ketua DPRD 4 hari yang lalu," kata Nawawi kepada merdeka.com.
Atas keputusan tersebut, BK menyatakan proses penyelidikan laporan dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik terhadap Prasetio atas pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula-E, selesai.
BK juga mnyampaikan rekomendasi kepada pimpinan dewan yaitu;
1. Meminta kepada pimpinan DPRD senantiasa memperkuat prinsip kolektif kolegial yang disebutkan dalam tata tertib DPRD Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 pada bab 1 ketentuan umum pada pasal 1 poin 20 dan 21 serta pasal 85
2. Meminta Pimpinan dan anggota DPRD untuk mematuhi dan menghormati kode etik DPRD Pasal 12 tentang Hubungan antar Anggota DPRD yaitu memelihara, dan memupuk hubungan kerjasama yang baik antar sesama anggota DPRD, saling mempercayai menghormati menghargai membantu dan membangun saling pengertian antar sesama anggota DPRD menjaga keharmonisan hubungan antar sesama anggota DPRD
3. Meminta kepada pimpinan DPRD untuk melaksanakan revisi terhadap tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020 karena ditemukan beberapa aturan yang saling bertentangan serta tidak sesuai dengan rujukan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018
4. Meminta kepada Pimpinan dan anggota DPRD untuk memahami tata tertib DPRD sekaligus meminta Sekretariat Dewan untuk membagikan buku tata tertib
5. Meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD untuk tidak secara mudah dalam membuat laporan atau pengaduan kepada Badan Kehormatan DPRD.
Diketahui, tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta dan empat Wakil Ketua DPRD DKI melaporkan Prasetio Edi Marsudi ke BK DPRD. Pelaporan ini terkait persoalan rapat paripurna interpelasi Formula E.
"Yang dilaporkan Ketua. Ketua DPRD. Bukti pendukungnya surat undangan itu (surat bamus), yang dibikin setelah surat undangan bamus yang agendanya hanya tujuh. Kemudian surat undangan Selasa ini yang tanpa paraf juga," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di ruangan BK.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Basri Baco mengatakan pelaporan terhadap Prasetio terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar sehingga secara ketentuan, maka BK lah tempat kita untuk menyampaikan," kata Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021). [lia]
Baca juga:
Jalan Panjang Pengumuman Penjualan Tiket Formula E
Tiket Formula E Dijual Mei: Harga Mulai Rp350 ribu sampai Jutaan
PSI: Target Awal Penonton Formula E 90 Ribu Orang
Penonton Formula E Dipastikan Kurang dari 50.000 Orang
Wagub DKI Soal Kapasitas Penonton Formula E: Tak Harus ke Lokasi, Bisa Lewat TV
Polemik Promo Alkohol Holywings, Pemprov DKI Tegaskan Izin Jual Dikeluarkan BPKM
Sekitar 5 Jam yang laluHolywings Pecat 6 Karyawan Pembuat Konten Promosi Bermuatan SARA
Sekitar 5 Jam yang laluBegini Nasib Ratusan Pegawai Holywings Jakarta usai Ditutup
Sekitar 6 Jam yang laluDPRD DKI soal Manajemen Holywings Tak Tahu Promo Alkohol: Bapak Sehat Jasmani Rohani?
Sekitar 6 Jam yang laluCabut 3 Izin Holywings, Pemprov DKI: Surat Jual Minuman Beralkohol Lewat BKPM
Sekitar 6 Jam yang laluKomisi B DPRD DKI akan Panggil Wali Kota Tempat Holywings Beroperasi
Sekitar 7 Jam yang laluHolywings Rapat Bareng DPRD DKI: Promo Konsep Nama Sudah Berjalan 3 Bulan
Sekitar 8 Jam yang laluDPRD Sentil Pemprov DKI: Besok Holywings Buka Ganti Nama, Kecolongan Lagi
Sekitar 8 Jam yang laluPemilik Holywings Kirim Manajer Operasional Hadiri Rapat, DPRD DKI: Kalian Sombong
Sekitar 8 Jam yang laluDishub DKI: Penumpang MRT-LRT-TransJakarta Dibantu Switch Over di Stasiun Manggarai
Sekitar 9 Jam yang laluPolisi Tangkap Mahasiswa Pembunuh Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan
Sekitar 9 Jam yang laluRapat dengan DPRD DKI, Manajemen Holywings Mengaku Kecolongan soal Promo Alkohol
Sekitar 10 Jam yang laluDukcapil Buka Layanan Keliling Update Nama Jalan, Warga Jangan Lupa Bawa Ini
Sekitar 11 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 1 Minggu yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluBertemu Zelenskyy, Jokowi Tawarkan Diri Jadi Pembawa Pesan untuk Putin
Sekitar 3 Jam yang laluIni yang Dipersiapkan Menlu Retno Jelang Jokowi Bertemu Presiden Zelenskiy
Sekitar 6 Jam yang laluJokowi Susuri Bangunan Hancur di Ukraina, Harap Tak Ada Lagi Kota Rusak Akibat Perang
Sekitar 9 Jam yang laluMa'ruf Amin: Kunjungan Jokowi ke Rusia dan Ukraina Bersejarah Bagi Indonesia
Sekitar 9 Jam yang laluDua Warga Depok Terpapar Subvarian Omicron, Satu Pasien masih Isolasi
Sekitar 10 Jam yang laluPakar UGM Sebut Masyarakat Sudah Kebal Covid-19, Ingatkan Soal Bahaya Ini
Sekitar 14 Jam yang laluWaspada Gelombang Baru Covid, Ini Daftar Varian Virus Corona Paling Menular
Sekitar 19 Jam yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluJokowi Pemimpin Pertama Asia Kunjungi Ukraina, Zelenskyy Sampaikan Terima Kasih
Sekitar 3 Jam yang laluBertemu Zelenskyy, Jokowi Tawarkan Diri Jadi Pembawa Pesan untuk Putin
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami