Biaya Berobat Korban Kecelakaan Transjakarta Dibebankan ke Operator
Merdeka.com - Operator Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang akan menanggung biaya perawatan rumah sakit penumpang terdampak kecelakaan dua bus Transjakarta. Operator juga memiliki tanggungan untuk memberikan santunan.
Kewajiban ini, tertuang dalam dokumen penjelasan Transjakarta saat melakukan klarifikasi kepada Komisi B DPRD.
"Seluruh biaya rumah sakit ditanggung operator Transjakarta," demikian poin penjelasan Transjakarta, Rabu (27/10).
Dalam kecelakaan ini, Bianglala Metropolitan menjadi operator. Sementara untuk PT Transjakarta memiliki tanggungan untuk pembiayaan pemakaman bagi korban meninggal dan konsumsi bagi keluarga saat menggelar acara tahlilan.
Untuk penumpang yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, PT Transjakarta memastikan penyediaan konsumsi bagi pelanggan dan keluarga yang menunggu pendampingan 24 jam.
"Bagi pelanggan terimbas yang dirawat pelanggan terimbas diantar pulang dari rumah sakit menggunakan kendaraan Transjakarta care."
"Kompensasi ganti rugi kacamata pecah dan handphone yang rusak."
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengimbau agar PT Transportasi Jakarta melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap sopir sebelum betugas. Sebab, selama ini para sopir hanya mengisi sejumlah dokumen yang menyatakan sehat tanpa adanya pemeriksaan fisik.
"Ketika ingin beroperasi, dikontrol dulu, bukan sekadar mengisi form, saya sehat. Sekalian mengecek, ini ngantuk apa enggak, tekanan darahnya normal atau tidak. jadi bisa dicegah kondisi yang memungkinkan dia sakit atau tidak," ujar Aziz, Rabu (27/10).
Sebab menurut politikus PKS itu, pengisian formulir oleh sopir sebelum beroperasi tidak menunjukan kondisi sebenarnya. Jika dilakukan pemeriksaan kesehatan, minimal 15 menit, Aziz berharap kecelakaan dapat diminimalisir.
Selebihnya, Aziz enggan menyimpulkan hasil klarifikasi Komisi B terhadap Transjakarta dan Dinas Perhubungan.
Yang jelas saat ini, Aziz mengatakan proses penyelidikan merupakan kewenangan polisi sementara Komisi B sebagai mitra kerja Transjakarta dan Dinas Perhubungan memiliki hak untuk mendapatkan penjelasan atas kecelakaan dua armada Transjakarta itu.
"Yang penting, ini tidak terjadi lagi seperti apa. Kalau yang sudah terjadi kan menjadi tugas kepolisian menyelidiki, kita sebagai dewan bagaimana supaya tidak terjadi lagi, kegiatannya apa, usulan kami ada klinik di setiap depo," harap Aziz.
Diketahui, dua bus Transjakarta terlibat tabrakan beruntun di MT Haryono, Jakarta Timur, pada Senin (25/10/2021). Ada dua korban meninggal dalam kecelakaan di jalur Transjakarta itu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, satu dari korban meninggal dunia teridentifikasi sebagai sopir bus Transjakarta.
Yang jelas salah satu korban yang meninggal adalah sopir dari kendaraan yang menabrak dari belakang," kata dia di Kantor Subdit Bin Gakkum.
Sambodo menerangkan, sang sopir sebelumnya sempat terjepit. Saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Yang sempat tergencet dan terakhir bisa kita evakuasi," ujar dia.
Selain sopir, satu orang korban lain dalam tabrakan beruntun itu adalah penumpang bus. "Satu lagi korbannya adalah penumpang. Kedua korban berjenis kelamin laki-laki," ucap dia.
Sambodo menerangkan, kecelakaan terjadi saat salah satu bus Transjakarta sedang berhenti di salah satu halte dekat Terminal Cawang.
Di saat bersamaan, melaju bus Transjakarta lain. Kecelakaan pun tidak terhindarkan.
"Di mana ada kendaraan Transjakarta sedang berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang kemudian dari belakang ditabrak oleh kendaraan Transjakarta lainnya," ujar dia.
Sambodo menerangkan, kecelakaan merenggut dua korban jiwa. Sementara, 37 lain luka-luka.
"Korban ada 39 orang, dua meninggal dunia, 37 luka. Nah 37 luka ini sedang kita data berapa yang luka berat dan luka ringan," ucap dia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Malam pergantian tahun, jam operasional Transjakarta diperpanjang hingga pukul 02.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaSeluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta netralitas karena pihaknya merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PT Kereta Api Indonesia melakukan rekasaya pola operasi kereta pascatabrakan Kereta Api Turangga dan Commuterline
Baca SelengkapnyaTransJakarta pun menyampaikan bahwa sementara waktu pihaknya juga tidak melayani Halte Danau Agung-JIS.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaUmumnya, penomoran kursi kereta api dimulai dari huruf A hingga D, dan disertai dengan nomor urutan sesuai dengan lokasi kursi, contohnya A1, B2, C3, dan D4.
Baca SelengkapnyaSosok Jenderal bintang empat TNI yang punya Perusahaan Otobus (PO).
Baca Selengkapnya