Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bermodal Surat Tugas Palsu, 9 Satpol PP DKI Gadungan Disuruh Ikut Operasi PPKM

Bermodal Surat Tugas Palsu, 9 Satpol PP DKI Gadungan Disuruh Ikut Operasi PPKM Pelanggar masker di Jakarta. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Sebanyak sembilan orang yang menjadi korban penipuan perekrutan personel Satpol PP DKI abal-abal sempat ditugaskan ikut operasi PPKM. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Yusri mengungkap pelaku YF memalsukan surat tugas dan diberikan ke sembilan korbannya. "Korbanya sudah hampir dua bulan sejak juni lalu direkrut sejak 15 juli termasuk pelapornya kemudian dikasih tugas operasi yustisi PPKM," kata Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/7).

Kemudian berdasarkan pengakuan dari para korban, mereka mengaku pernah melakukan operasi di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT). Alhasil terungkap cara YF agar korbannya tak ketauan, mereka semua ditugaskan melakukan operasi secara bersamaan dan menghindari jangan sampai bertemu Satpol PP yang lainnya.

"Selama beroperasi selama dua bulan dia menggunakan seragam Satpol PP, tapi dalam kelompok mereka saja. Bahkan ada satu inisial B (korban) dijadikan danton di situ, untuk memimpin delapan temannya yang lain bergerak operasi yustisi, menegur orang yang tidak pakai masker. Sesuai dengan ajaran dari tersangka ini," bebernya.

Namun setelah bekerja selama dua bulan tidak dapat gaji, para korban mulai curiga dan mengkonfirmasi kepada temannya yang langsung menanyakan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin.

"Korban melaporkan minta bantuan temannya menghubungi Satpol PP langsung pada Ketua Satpol PP Pak Arifin ada beberala yang melaporkan setelah dilihat surat pengangkatan dan kontrak kerja dan diyakini Kasatpol Pp bahwa yang itu palsu," ujar Yusri

"Tanggal 26 Juni kemarin dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan inilah kita berhasil mengamankan. Dari sembilan orang ini baru lima orang yang bayar itupun ada yang belum lunas. Total semuanya ada Rp60 juta yang diterima (YF)," lanjutnya.

Lebih lanjut, Yusri pun mengimbau kepada masyarakat agar selektif dan tidak mempercayai apabila ada pihak yang mengaku bisa meloloskan pekerjaan dengan iming-iming bayaran, termasuk dalam kasus penipuan Satpol PP Gadungan.

"Kalau memang mau mendaftar anggota Satpol PP silakan mendaftar sesuai mekanisme yang ada. Silakan datang ke kantor Satpol PP apakah memang ada prekrutan di sana atau tidak. Ini kan tidak langsung datang ke kantornya, tapi ini langsung face to face," sebut Yusri.

Sementara guna mempertanggungkan kelakuannya, tersangka YF sendiri akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP jo 378 KUHP yang masing-masing hukumannya empat tahun penjara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Kisaran Gaji Polwan yang Bakar Suami Sesama Polisi
Segini Kisaran Gaji Polwan yang Bakar Suami Sesama Polisi

Kendati begitu, seorang polisi tidak hanya menerima gaji pokok saja, mereka juga mendapatkan tunjangan yang diterima sesuai pangkat.

Baca Selengkapnya
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran
TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran

TKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gara-Gara Jalan Dikeramik, Banyak Pemotor 'Ngepot' di Medan
VIDEO: Gara-Gara Jalan Dikeramik, Banyak Pemotor 'Ngepot' di Medan

Persimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.

Baca Selengkapnya
Kisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri
Kisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri

Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.

Baca Selengkapnya
Pelajar SMP di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, 30 Anggota Sabhara Polda Sumbar Diperiksa
Pelajar SMP di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, 30 Anggota Sabhara Polda Sumbar Diperiksa

Polisi menyebut kasus ini sedang dalam penyelidikan polisi. Namun hasilnya belum bisa disampaikan.

Baca Selengkapnya
Heboh Rumah Warga Jakarta Ditemukan Nyamuk DBD Didenda Rp50 Juta, Ini Penjelasan Satpol PP
Heboh Rumah Warga Jakarta Ditemukan Nyamuk DBD Didenda Rp50 Juta, Ini Penjelasan Satpol PP

Satpol PP memberikan penjelasan terkait heboh aturan rumah warga Jakarta ditemukan nyamuk DBD didenda Rp50 juta.

Baca Selengkapnya