Batal panggil Ahok, Komisi serahkan kasus Sumber Waras ke KPK
Merdeka.com - Komisi III DPR menyerahkan pengusutan kasus korupsi RS Sumber Waras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rapat internal Komisi III hari ini, para anggota tidak membahas sedikit pun kasus yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang disebut-sebut terlibat selama ini.
"Enggak, kita sudah serahkan ke institusi penegak hukum dalam hal ini KPK, biar nanti KPK lah yang menentukan tugasnya," kata anggota Komisi III DPR Syarifudin Suding di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (6/4).
Politisi Hanura ini menilai pengusutan kasus ini bukan ranah Komisi III. KPK, kata dia, berwenang untuk mengungkap tuntas pembelian lahan RS Sumber Waras yang terindikasi merugikan negara mencapai Rp 191 miliar dalam APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2014.
"Apakah ditemukan bukti apa adanya penyelewengan Sumber Waras atau tidak, saya kira ini bukan dalam ranah Komisi III," pungkas dia.
Komisi III diketahui pernah berencana memanggil Ahok bulan lalu terkait RS Sumber Waras dan persoalan penggusuran di ibu kota bersama mantan Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian.
"Kalau normal (pemanggilan) biasanya Minggu depan. Yang jadi soal kesediaan Pak Kapolda dan gubernur, bisa enggak mereka Minggu depan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/3).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaPresiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca Selengkapnya