Banyak pulau di Kepulauan Seribu raib, karena proyek reklamasi Ahok?
Merdeka.com - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyebut reklamasi di Teluk Jakarta telah membuat empat pulau di sekitar Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Pernyataan itu langsung dibantah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Dia menegaskan, hilangnya salah satu pulau di Kepulauan Seribu tak ada hubungannya dengan proyek reklamasi yang dilakukan.
"Pulau di sana hilang itu karena sudah lama tenggelam. Jadi pas air laut pasang, pulau (dataran rendah) tenggelam," ujar Ahok panggilan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/9).
Ahok menduga, hilangnya pulau-pulau itu bukan karena pembangunan tanggul A, melainkan karena reklamasi yang telah dilakukan bertahun-tahun lalu. Malah, untuk mengembalikan pulau-pulau tersebut Ahok memberi izin pengembang untuk melakukan reklamasi pulau. Hal itu diyakini justru dapat mengembalikan pulau-pulau yang sudah lama hilang.
"Enggak ada hubungannya (pulau hilang) sama reklamasi. Pulau hilang karena muka laut naik dan dataran pulau mengalami penurunan. Makanya kami reklamasi Kepulauan Seribu, biar ada pulau lagi," tutur Ahok.
Di lain pihak, Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta, Zaenal Muttaqin, mengingatkan Ahok untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 2388 tentang izin reklamasi Pulau G atau Pluit City.
"Hilangnya empat pulau di sekitar Pulau Pari sangat mengkhawatirkan. Hal ini juga akan menjadi ancaman serius bagi Kepulauan Seribu dan kelangsungan nasib 26.000 masyarakat penghuninya. Kami menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk fokus pada revitalisasi 13 sungai yang sudah dalam kondisi parah," papar Zaenal.
Sebelumnya, Chairman Agung Podomoro Group, Trihatma Kusuma Haliman, memastikan bahwa proyek reklamasi Pluit City terus berlanjut.
Menurut Trihatma, proyek pulau buatan tersebut tidak akan dihentikan karena merupakan salah satu proyek unggulan Agung Podomoro Group.
"Lagi pula Basuki (Ahok) telah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi Pluit City yang dituangkan dalam SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra," tandasnya.
Dengan dikeluarkannya izin pelaksanaan reklamasi tersebut, PT Muara Wisesa Samudra, entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk, mulai dapat melaksanakan kegiatan reklamasi Pluit City. Adapun pelaksanaan reklamasi yang dimaksudkan dalam keputusan Gubernur DKI Jakarta tersebut terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurukan material, dan pematangan lahan hasil reklamasi untuk pembentukan pulau baru.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAlasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!
Baca SelengkapnyaMomen lucu terjadi saat Prabowo temui pekerja konstruksi di kawasan ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca Selengkapnya“Saya akan bisikin kepada pemerintahan baru presiden terpilih (Prabowo) agar mimpi besar bisa direalisasikan,” jelas Jokowi
Baca Selengkapnya