Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak diminati warga, Pemprov DKI rancang Perda pengelolaan RPTRA

Banyak diminati warga, Pemprov DKI rancang Perda pengelolaan RPTRA warga kunjungi RPTRA Kalijodo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menerima Tim Raperda Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) guna melaporkan progress naskah akademik rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPTRA. Karena Pemprov DKI Jakarta ingin mengajukan rancangan aturan tersebut ke DPRD.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana DKI Jakarta Dien Emmawati menjelaskan, perda terkait pengelolaan RPTRA untuk segera disahkan.

"Karena banyak ya nanti akhir tahun jumlahnya 292 kalau enggak ada dasar hukum yang jelas kan bahaya nanti dieksekusi warga dan sebagainya bagaimana dengan pembiayaan yang jagain apalagi sekarang mulai tumbuh pemberdayaan dan sebagainya lah ya itu harus kita buat. Yang kecil aja ada perdanya kok masa yang besar enggak ada," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/8).

Dia mengungkapkan, minimal warga berkunjung ke RPTRA adalah 280 orang per hari. Seperti contoh di RTPRA Kalijodo, orang yang berkunjung bisa mencapai 2.000 per hari.

"Itu kalau gak dikelola dengan baik, kemarin ada lapak listrik mati dan sebagainya habis lah," ujarnya.

Dengan jumlah kunjungan yang besar itu, RPTRA harus dikelola dengan baik supaya masyarakat tetap bisa menggunakan taman dengan nyaman kualitasnya bagus. Dien menjelaskan, setelah perda disahkan, RPTRA akan menjadi tanggung jawab kelurahan.

"Kalau sudah banyak, enggak mungkin (jadi tanggung jawab) saya atau Wali Kota," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR

Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta
Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta

tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya