Badan Kehormatan DPRD Jadwalkan Periksa Prasetio Edi Terkait Rapat Bamus Formula E
Merdeka.com - Pemeriksaan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi oleh Badan Kehormatan (BK) dijadwalkan pekan depan. Wakil Ketua BK, Oman Rohman Rakinda mengatakan, pihaknya terlebih dahulu memanggil pihak pelapor.
"Tidak ada rencana (pemeriksaan terhadap Prasetio) hari ini, rencana pekan depan," katanya di Jakarta, Rabu (26/1).
Politikus PAN itu mengungkapkan, pemeriksaan oleh BK terhadap pelapor ataupun terlapor sifatnya tertutup. Sehingga, saat Prasetio diminta keterangan sebagai terlapor juga akan tertutup.
Namun demikian, Oman menyatakan, pemeriksaan terhadap politikus PDIP itu bisa saja terbuka jika ada kesepakatan dari pihak-pihak terkait.
"Bisa saha terbuka tapi aturan BK sifatnya (pemeriksaan) tertutup," ungkapnya.
Diketahui, tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta dan empat Wakil Ketua DPRD DKI melaporkan Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Pelaporan ini terkait persoalan rapat paripurna interpelasi Formula E.
"Yang dilaporkan Ketua. Ketua DPRD. Bukti pendukungnya surat undangan itu (surat bamus), yang dibikin setelah surat undangan bamus yang agendanya hanya tujuh. Kemudian surat undangan Selasa ini yang tanpa paraf juga," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di ruangan BK.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Basri Baco mengatakan pelaporan terhadap Prasetio terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar sehingga secara ketentuan, maka BK lah tempat kita untuk menyampaikan," kata Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya