417 Bus Transjakarta Sudah 'Berusia Tua', DKI Ajukan Penghapusan Aset ke DPRD
Merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta izin DPRD untuk menghapus aset 417 armada Transjakarta. Ratusan bus tersebut dinilai sudah tidak layak dioperasikan.
"Kami bermaksud menyampaikan usulan dari Dinas Perhubungan terhadap armada Transjakarta untuk usulan penghapusan (aset)," kata Sekretaris Dishub DKI Jakarta Ismanto dalam rapat Komisi C di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3).
Adapun merek dari bus Transjakarta tersebut mulai dari Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, dan Inobus. Kini, bus tersebut disimpan di sejumlah pool dan terminal bus Transjakarta.
"Untuk 417 unit yang mau dihapuskan ini unit bus yang udah beroperasi. Pengadaan sejak tahun 2003 sampai 2013. Secara, armada proses pengadaan ini udah dioperasikan oleh masing-masing operator di koridor tertentu," ujar Ismanto.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah, Reza Pahlevi menjelaskan, penghapusan aset ini akan dilakukan dengan dijual atau dilelang. Ia menyebut, nilai lelang dari penjualan bus tersebut bisa mencapai Rp21,3 miliar.
Sebagai informasi, Pasal 331 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, disebutkan bahwa pemindahtanganan barang atau aset milik daerah dengan nilai lebih dari Rp5 miliar perlu mendapat persetujuan dari DPRD.
"Berdasarkan nilai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tahun 2021, untuk 417 unit kendaraan dinas operasional (bus Transjakarta) ini Rp21,3 miliar. InsyaAllah apabila persetujuan dikeluarkan oleh DPRD, kita akan lakukan pelelangan terbuka," kata Reza.
Lebih lanjut, Ismanto memaparkan bahwa usulan penghapusan aset bus Transjakarta ini telah diajukan sejak tahun 2018. Namun, Pemprov DKI butuh waktu untuk memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan penghapusan.
Hingga tahun 2022, Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan mengajukan permohonan persetujuan penghapusan aset kepada DPRD DKI Jakarta. Maka dari itu, DPRD tengah menindaklanjuti dengan mengkaji kelayakan penghapusan aset bus Transjakarta tersebut.
Berikut rincian 417 bus Transjakarta yang akan dihapus:
Kantor Transjakarta, Jakarta Timur
• Merek Zhongtong sebanyak 21 unit (bahan bakar gas)
Pool Pinang Ranti, Jakarta Timur
• Merek Zhongtong sebanyak sembilan unit (bahan bakar gas)
• Merek Yutong sebanyak satu unit (bahan bakar gas)
Pool Rawa Buaya, Jakarta Barat
• Merek Hino sebanyak 30 unit (bahan bakar minyak)
Pool Bus Sekolah Jek, Jakarta Timur
• Merek Hyundai sebanyak 34 unit (bahan bakar gas)
• Merek Komodo sebanyak 23 unit (bahan bakar gas)
Pool Pesing, Jakarta Barat
• Merek Yutong sebanyak 29 unit (bahan bakar gas)
• Merek Ankai sebanyak 36 unit (bahan bakar gas)
• Merek Ankai sebanyak 29 unit (bahan bakar gas)
Pool Bianglala, Tangerang Selatan, Banten
• Merek Hino sebanyak 33 unit (bahan bakar minyak)
• Merek Mercedes sebanyak 11 unit (bahan bakar minyak)
• Merek Komodo sebanyak 25 unit (bahan bakar gas)
• Merek Hyundai sebanyak 35 unit (bahan bakar gas)
Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur
• Merek Inobus sebanyak 21 unit (bahan bakar gas)
Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur
• Merek Ankai sebanyak 18 unit (bahan bakar gas)
• Merek Inobus sebanyak 18 unit (bahan bakar gas)
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaKAI menyediakan layanan bus dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo untuk mengantar pelanggan menuju stasiun tujuan.
Baca SelengkapnyaSosok Jenderal bintang empat TNI yang punya Perusahaan Otobus (PO).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPS DKI Jakarta mencatat penumpang TransJakarta mencapai 30,93 juta orang di Januari 2024
Baca SelengkapnyaKepala Dishub DKI Jakarta Syafrin mengatakan, ribuan bus AKAP yang disiapkan itu berasal dari 152 Perusahaan Otobus (PO).
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaSeluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta netralitas karena pihaknya merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya