23 Hari uji coba tilang elektronik, 1.269 pengendara melanggar lalu lintas
Merdeka.com - 1.269 pengendara melanggar lalu lintas selama uji coba tilang elektronik sejak tanggal 1 Oktober hingga 23 Oktober 2018. Ribuan pengendara itu tertangkap kamera pengawas saat melanggar lalu lintas atau dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
"Jumlah kendaraan selama 23 hari ada 1.269 yang melanggar aturan lalu lintas. Antara lain, 705 plat hitam dan 124 plat kuning," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (24/10).
Budiyanto mengatakan, pelanggaran terbanyak terjadi pada tanggal 22 Oktober 2018 dan 23 Oktober 2018. "Hari ke 22, ada 47 pelanggar hari 23 naik ke 57 pelanggar," kata dia.
Budi menjelaskan, pada masa uji coba belum ada penegakan hukum terhadap pelanggar. "Data yang terekam e-TLE hanya akan direkap saja," tukas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 30.517 diberi sanksi teguran, sementara 498 ditilang elektronik atau Etle.
Baca SelengkapnyaPenerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perjuangan Polantas mulai pagi hingga malam dinilai sangat maksimal.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaCerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnya