Merdeka.com - Pengertian PT menurut para ahli sebaiknya diketahui.Istilah PT dalam kehidupan sehari-hari barang kali bukan merupakan hal asing lagi di telinga, namun sayangnya tak banyak yang tahu mengenai pengertiannya. Bagi yang hendak melamar pekerjaan barang kali PT menjadi istilah yang hampir kamu baca setiap hari pada laman web pencarian kerja.
Pengertian PT menurut para ahli ada beragam. PT merupakan kepanjangan dari Perseroan terbatas yang adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan Undang-undang.
Praktik bisnis yang dilakukan oleh para pelaku usaha, baik itu pedagang, industrialis, investor, kontraktor, distributor, bankir, perusahaan asuransi, pialang, agen dan lain sebagainya tidak lagi dipisahkan dari kehadiran Perseroan Terbatas.
Berbisnis dengan mempergunakan Perseroan Terbatas, baik dalam skala mikro, kecil, dan menengah maupun berskala besar merupakan model yang paling banyak dan paling lazim dilakukan. Berikut informasi mengenai pengertian PT menurut para ahli, lengkap dengan contohnya telah dirangkum merdeka.com melalui dspace.uii.ac.id dan berbagai sumber.
PT merupakan kepanjangan dari Perseroan terbatas yang adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan Undang-undang. Berikut pengertian PT menurut para ahli.
1. H.M.N. Purwosutjipto
Pengertian PT menurut H.M.N Purwosutjpto adalah persekutuan berbentuk badan hukum. Badan hukum ini tidak disebut “persekutuan”, tetapi “perseroan”, sebab modal badan hukum itu terdiri dari sero-sero atau saham yang dimilikinya.
2. Zaeni Asyhadie
Pengertian PT menurut Zaeni Asyhadie adalah suatu bentuk usaha yang berbadan hukum, yang pada awalnya dikenal dengan nama Naamloze Vennootschap (NV). Istilah “Terbatas” didalam Perseroan Terbatas tertuju pada tanggung jawab pemegang saham yang hanya terbatas pada nominal dari semua saham yang dimilikinya.
3. Abdulkadir Muhammad
Pengertian PT menurut Abdulkadir Muhammad yaitu istilah “perseroan” menunjuk kepada cara menentukan modal, yaitu bagi dalam saham, dan istilah “terbatas” menunjuk kepada batas tanggung jawab pemegang saham, yaitu sebatas jumlah nominal saham yang dimiliki. Perseroan Terbatas adalah perusahaan persekutuan badan hukum.
Advertisement
Setelah mengetahui pengertian PT menurut para ahli, selanjutnya kamu perlu tahu mengenai jenis-jenis PT yang terbagi menurut modal atau saham dan orang yang ikut dalam Perseroan tersebut.
Berikut ini jenis-jenis PT yaitu :
1. Perseroan Terbuka
Perseroan terbuka adalah Perseroan yang terbuka untuk setiap orang. Seseorang dapat ikut serta dalam modalnya dengan membeli satu atau lebih surat saham lazimnya tidak tertulis atas nama.
2. Perseroan Tertutup
Perseroan Tertutup ialah perseroan dimana tidak setiap orang dapat ikut serta dalam modalnya dengan membeli satu atau beberapa saham. Suatu kriteria untuk dapat mengatakan adanya perseroan tertutup ialah bahwa surat sahamnya seluruhnya dikeluarkan atas nama PT. Dalam akta pendirian sering dimuat ketentuannya yang mengatur siapa-siapa yang diperkenankan ikut dalam modal. Yang sering terjadi ialah bahwa yang diperkenankan membeli surat saham ialah hanya orangorang yang mempunyai hubungan tertentu, misalnya hubungan keluarga.
3. Perseroan Publik.
Perseroan Publik terdapat pada Pasal 1 angka 8 UUPT, yang berisi Perseroan Publik adalah Perseroan yang memenuhi kriteria jumlah pemegang saham dan modal disetor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Tari Buyung dari Kuningan Ini Unik Banget, Simbolkan Harmonisasi Manusia dan Air
Sekitar 40 Menit yang lalu40 Kata-Kata Menyambut Hari Kemerdekaan, Inspiratif dan Penuh Semangat
Sekitar 1 Jam yang laluBalita di Tangerang Diberi Obat Kedaluwarsa oleh Puskesmas, Begini Penjelasan Dinkes
Sekitar 2 Jam yang laluFungsi Enzim Pankreas pada Tubuh, Berperan Penting dalam Proses Pencernaan
Sekitar 2 Jam yang laluContoh Proposal Pengajuan Dana, Berikut Tahapan Pembuatannya
Sekitar 3 Jam yang laluMengenal Fungsi Lambung dan Usus Halus, Berikut Penjelasannya
Sekitar 4 Jam yang lalu60 Nama Bayi Laki-Laki Terinspirasi dari Pahlawan, Unik dan Penuh Makna
Sekitar 5 Jam yang laluPenyebab Cedera saat Berlari yang Sering Terjadi, Mulai dari Sepatu hingga Postur
Sekitar 6 Jam yang laluPantangan Makanan Ibu Menyusui, Waspadai Dampaknya
Sekitar 7 Jam yang laluBacaan Doa untuk Orang Meninggal Latin, Lengkap dengan Artinya
Sekitar 18 Jam yang laluRobert Alberts Mundur dari Kursi Pelatih Persib Bandung, Ini 5 Faktanya
Sekitar 19 Jam yang lalu5 Resep Makan Malam Sederhana ala Rumahan, Enak dan Menggugah Selera
Sekitar 20 Jam yang laluPakai Seragam SMA, Aksi Babeh Ojol Rayakan Ultah Bareng Istri Curi Perhatian
Sekitar 20 Jam yang laluTak Kuasa Tahan Tangis, Ini Momen Haru Nycta Gina saat Dapat Kejutan dari Suami
Sekitar 21 Jam yang laluRemaja Asal Papua Ini Hafal 15 Juz Alquran, Cita-citanya jadi Polisi
Sekitar 1 Jam yang laluTolak Hadiah Umrah dari Polisi, Guru Madrasah Ini Lebih Mementingkan Anak Didiknya
Sekitar 3 Jam yang laluBintara Polri Dipecat Tidak Hormat Gara-gara Lakukan Ini, Foto Berseragam Dicoret
Sekitar 6 Jam yang laluPertemuan Pensiunan Jenderal-Jenderal Polisi, Ada Mantan Kapolri dan Ketua KPK
Sekitar 1 Hari yang laluIrjen Napoleon Singgung Penasihat yang Ikut Rancang Skenario Jahat Ferdy Sambo
Sekitar 4 Menit yang laluPenjelasan Obstruction of Justice & Ancaman Hukuman dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 10 Menit yang laluCCTV Runutan Perjalanan Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J dari Magelang-Jakarta
Sekitar 52 Menit yang laluIrjen Napoleon Sindir Pihak 'Berjasa' di Kasus Ferdy Sambo: Malu Dong!
Sekitar 1 Jam yang laluIrjen Napoleon Singgung Penasihat yang Ikut Rancang Skenario Jahat Ferdy Sambo
Sekitar 4 Menit yang laluWapres Nilai Polri Sudah Jalankan Perintah Presiden Terkait Kasus Brigadir J
Sekitar 6 Menit yang laluPenjelasan Obstruction of Justice & Ancaman Hukuman dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 10 Menit yang laluCCTV Runutan Perjalanan Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J dari Magelang-Jakarta
Sekitar 52 Menit yang laluPenjelasan Obstruction of Justice & Ancaman Hukuman dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 10 Menit yang laluKetua Komnas HAM Ingin Fair Trial: Saya Tidak Tega Bharada E Jadi Tumbal
Sekitar 37 Menit yang laluCCTV Runutan Perjalanan Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J dari Magelang-Jakarta
Sekitar 52 Menit yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluMenkes Budi: Vaksin Cacar Efektif Lindungi dari Risiko Cacar Monyet
Sekitar 2 Minggu yang laluBRI Liga 1: Aji Santoso Melarang Pemain Persebaya Takut pada Madura United
Sekitar 2 Jam yang laluDeretan Pemain Asing Anyar yang Kinclong di Awal Musim BRI Liga 1 2022/2023
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami