Dianugerahi WBTb, Ini Peran Seni Badeng dalam Penyebaran Agama Islam di Garut
Merdeka.com - Kesenian Badeng dan Arsitektur Kampung Pulo asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru-baru ini mendapat sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb), dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI), Selasa (7/12/2021).
Sertifikat diterima langsung oleh Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Dewi Sartika, di malam Perayaan dan Penyerahan Sertifikat Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2021 di Kompleks Kemendikbudristek RI, Jakarta.
Dalam kisahnya, Badeng diketahui memiliki peran besar sebagai media penyebaran Agama Islam sekitar 200-an tahun lalu. Hingga kini kesenian tersebut masih dipentaskan, terutama di hari besar ke-Islaman.
“Sejak tahun 1800 kesenian Badeng digunakan untuk media penyebaran agama Islam, dan sampai sekarang terus diwariskan ke generasi muda serta dipentaskan di acara hajatan, hari besar agama Islam,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Garut, Budi Gan Gan, Jumat (10/12), mengutip dari jabarprov.go.id.
Media Pengenalan Agama Islam di Pedalaman Garut

Tradisi Badeng khas Garut
kebudayaan.kemdikbud.go.id/ ©2020 Merdeka.com
Berdasarkan catatan sejarah, mulanya ditemukan oleh Arfaen Nursaen, seorang tokoh penyebar Agama Islam yang termahsyur di kawasan Garut dan berasal dari Banten.
Saat tengah menyusuri kawasan hutan, perkampungan Malangbong, Garut saat itu, tokoh yang kerap disapa Lurah Acok tersebut menemukan sebuah benda yang terbuat dari bambu dan berbentuk bulat dan memanjang.
Singkat cerita, bambu tersebut dikembangkan oleh pengikutnya dan digunakan untuk membacakan kidung Sunda dan Sunda, dengan cara dibawa keliling kampung. Saat ini kesenian Badeng telah menjadi sarana yang dipertontonkan saat momen pernikahan, hingga hiburan lainnya.
Alat Mediasi Saat Konflik
Adapun bambu pada Badeng memiliki fungsi sebagai penengah ketika terdapat konflik. Suara tetabuhan yang bunyikan disebut mengandung pesan Islami serta nasihat-nasihat baik. Hal itu sesuai dengan nama Badeng atau Bahadrang (dalam penyebutan sunda) yang artinya musyawarah atau berunding lewat kesenian.
Badeng yang digunakan sebagai media musyawarah merupakan 2 (dua) buah bambu menyerupai angklung kecil bernama Roel yang memiliki arti bahwa dua pimpinan pada waktu itu antara kaum ulama dengan umaro (pemerintah) harus bersatu, alat ini dipegang oleh seorang dalang.
Selanjutnya adalah 2 (dua) buah dogdog lonjor yang ujungnya memiliki simpay (lingkaran di ujung atas dan bawah) yang artinya menandakan bahwa di dunia ini ada siang ada malam dan laki-laki dengan perempuan. Alat ini dipegang oleh dua orang simpay lima berarti rukun Islam.
“Awalnya Kesenian Badeng ini sebagai salah satu media penyebaran Islam bisa dipertunjukan pada saat pertemuan dan musyawarah rakyat, kini fungsinya sudah bergeser menjadi sarana hiburan yang biasa di pertontonkan pada berbagai kegiatan perayaan seperti menyambut hari besar Islam, tamu besar, menyambut pengantin, khitanan dan perayaan lainnya,” lanjut Budi.
Memenuhi Syarat Mendapat Anugerah WBTb
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Nilai Tradisi dan Bahasa (Nitrahasa) Disparbud Garut Yosi Handayani menambahkan, warisan budaya yang bisa mendapatkan WBTb harus memenuhi syarat setidaknya berumur lebih dari 50 tahun.
Selain itu, kajian Badeng juga cukup menarik diangkat sebagai WBTb, mengingat terdapat kajian akademis dari universitas.
Mendikbudritek RI Nadiem Makarim, dalam sambutannya di Malam Perayaan dan Penyerahan Sertifikat Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2021 berharap WBTb yang telah bersertifikat tadi dapat ditindaklanjuti dengan aksi nyata sebagai upaya pelestarian.
"Semangat pelestarian dan pemajuan ini harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pelajar dari berbagai generasi pewaris, dan penerus kebudayaan, baik melalui festival, seminar, sarasehan, workshop, atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian warisan budaya takbenda," ungkapnya.
Pelaku Seni Badeng Dapat Bantuan
Salah seorang pemain Kesenian Badeng Tatang Koswara, mengatakan pengusulan Badeng sebagai warisan yang berhak mendapat sertifikat WBTb diawali dengan melakukan pengambilan video.
Kemudian dilakukan penyeleksian di tingkat Provinsi Jawa Barat, bersama kesenian lain yang ada di Kabupaten Garut, di antaranya Kesenian Rudat, Kesenian Lais, dan Kesenian Gondang.
Tatang mengungkapkan, selain mendapatkan sertifikat WBTb, pihaknya juga mendapatkan bantuan dari Kemendikbudristek RI berupa seperangkat sound system.
“Kemudian ada lagi pengambilan video lokasi Desa Sanding, tanggalnya lupa Kemudian dapat informasi lolos di provinsi dan diajukan ke pusat, bulan November kemarin menerima sertifikat dan bantuan sound system,” katanya.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya