Better experience in portrait mode.
Destinasi Wisata Keluarga di Majalengka Ini Dulunya Tempat Pembuangan Sampah, Sekarang Nyaman Dikunjungi

Destinasi Wisata Cantik di Majalengka yang Dulunya Tempat Pembuangan Sampah

Destinasi Wisata Cantik di Majalengka yang Dulunya Tempat Pembuangan Sampah. Keindahan wisata Aryakibansland di Blok Aryakiban, Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka, mampu memanjakan siapapun yang datang.

Pemandangan air sungai yang mengalir jernih menjadi daya tarik utama. Terdapat taman dengan pepohonan rindang dan permainan anak. Di sana juga terdapat gazebo berbahan bambu yang nyaman.

Terdapat kolam renang untuk dewasa dan anak-anak yang selalu diperhatikan kebersihannya. Tidak hanya itu, terdapat juga kolam terapi ikan dan river tubing. Harga tiket mulai dari Rp7 ribu.

Aryakibansland, destinasi wisata yang dulunya tempat pembuangan sampah, kini menjadi tempat yang cantik dan nyaman untuk dikunjungi oleh keluarga. Rekomendasikan untuk baca selengkapnya dan temukan destinasi wisata menarik lainnya.

Geser👉
Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina

Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menegaskan kembali dukungan pemerintah dan rakyat Indonesia atas kemerdekaan serta kedaulatan Palestina.

Prabowo mengapresiasi langkah Yordania, Mesir, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah menginisiasi terselenggaranya Konferensi Tingkat Tinggi untuk Gaza.

Prabowo menyerukan kepada semua negara besar untuk menggunakan pengaruh mereka yang besar untuk menegakkan konvensi hukum internasional dan mendukung proposal gencatan senjata yang diajukan oleh Presiden Amerika Serikat, Joe Biden.

Indonesia siap berkontribusi pada semua upaya yang dapat mengarah pada gencatan senjata segera dan meyakini bahwa solusi dua negara (two-state solution) merupakan solusi akhir atas konflik Palestina-Israel.

Geser👉
Ahli Ungkap Kekuatan Basic Design Tol MBZ Diubah dari Beton ke Baja Sama, Hakim: Hanya dari Sisi Teorinya Saja?

Ahli Ungkap Perubahan Tol MBZ dari Beton ke Baja

Ahli struktur beton, Mudji Irmawan mengungkapkan perubahan basic design pada kerangka Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Jakpek) II alias tol Layang Mohmmed Bin Zayed (MBZ) dari beton ke baja sama saja.

Mudji dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat.

Mudji menjelaskan bahwa perubahan dari beton ke baja tidak masalah selama kekuatannya mencapai target perencanaan. Hakim Fahzal mempertanyakan apakah analisis tersebut hanya berdasarkan teori, dan Mudji mengakui hal itu.

Meskipun hanya berdasarkan teori, Mudji menyatakan bahwa konstruksi tol MBZ tidak mengalami kerusakan dan memiliki kekuatan yang sesuai dengan target. Djoko Dwijono didakwa merugikan negara Rp510 miliar atas proyek pembangunan tol Jakarta Cikampek II.

Geser👉
Viral Video Pemukulan Anjing, Eks Sekuriti Plaza Indonesia Damai dengan Robby Purba

Viral Video Pemukulan Anjing, Eks Sekuriti Plaza Indonesia Damai

Video pemukulan anjing K9 oleh sekuriti Plaza Indonesia viral dan berujung damai setelah mediasi.

Sekuriti Nasarius memukul anjing K9 karena hendak menerkam kucing, bukan tanpa alasan.

Rekaman CCTV memperlihatkan alasan pemukulan anjing K9 oleh Nasarius, namun video viral hanya merekam saat pemukulan terjadi.

Pihak terkait meminta maaf dan menerima permintaan maaf, serta menegaskan bahwa permasalahan ini sudah selesai.

Geser👉
Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Siapa Dia?

Mantan Narapidana Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan

Mantan narapidana kasus pembunuhan Vina Cirebon meminta perlindungan ke LPSK, siapa dia?

LPSK sedang menelaah permohonan perlindungan dari 10 orang saksi dan keluarga korban yang akan membantu mengungkap kasus tersebut.

Proses asesmen psikologis dan penelaahan masih berlangsung, LPSK belum memutuskan penerimaan perlindungan.

LPSK akan memberikan perlindungan kepada saksi dan keluarga korban yang memenuhi syarat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Geser👉
KKB Tembak Mati Sopir di Paniai, Korban dan Mobil Dibakar

KKB Tembak Mati Sopir dan Bakar Mobil di Papua

KKB pimpinan Undius Kogoya menembak dan membakar sopir beserta mobilnya di Paniai, Papua.

Penyerangan terungkap setelah masyarakat melihat mobil terbakar dan mendengar suara tembakan.

Anggota Satgas Ops Damai Cartenz dan Brimob Batalyon C Polda Papua merespons kejadian tersebut dengan mengevakuasi jenazah korban dan melakukan pengejaran terhadap KKB.

Korban tewas dalam penyerangan brutal ini. Geser ke atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
Hotman Kembali Bacakan Peran Dani dan Andi di Kasus Vina Cirebon, Ini Alasannya

Hotman Bacakan Peran Dani dan Andi di Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Hutapea membacakan putusan pengadilan terkait peran Dani dan Andi dalam kasus Vina Cirebon.

Tim hukum Hotman membacakan fakta persidangan yang membuktikan peran DPO Andi dan Dani dalam kasus tersebut.

Hotman meminta Presiden Joko Widodo membentuk Tim Pencari Fakta netral untuk menyelidiki kasus ini.

Delapan orang telah divonis dalam kasus ini, termasuk satu orang yang baru ditangkap setelah delapan tahun dalam Daftar Pencarian Orang.

Geser👉
Inkonsistensi Saksi Kasus Vina Cirebon

Inkonsistensi Saksi Kasus Vina Cirebon

LPSK mengungkap adanya inkonsistensi saksi kasus Vina Cirebon yang membuat proses asesmen memerlukan waktu panjang.

Tim LPSK telah menemukan 10 saksi maupun keluarga korban, namun belum ada permohonan yang dikabulkan karena adanya keterangan yang berubah-ubah.

Kesulitan mengingat kesaksian kasus ini terjadi 8 tahun yang lalu menjadi persoalan bagi para saksi dan keluarga korban.

LPSK sedang melakukan pendalaman dengan melakukan klarifikasi untuk memastikan kefaktualan atas keterangan yang diberikan.

Geser👉
Asisten Hasto Laporkan Penyitaan Ponsel, Ini Respons Dewas KPK

Dewan Pengawas Terima Aduan Asisten Sekjen PDIP Terkait Penyitaan Handphone

Asisten Hasto melaporkan penyitaan ponselnya, Dewas KPK memberikan respons.

Dewan Pengawas KPK menerima aduan terkait penyitaan handphone oleh penyidik.

Kuasa Hukum Kusnadi melaporkan penyidik KPK ke Dewas terkait penyitaan buku dan handphone.

Penyitaan dianggap tidak profesional dan melanggar pasal 38 KUHAP.

Geser👉
Bule di IKN Mengaku Tidak Ada Air

Bule di IKN Mengaku Tidak Ada Air

Seorang 'bule' viral setelah mengaku berada di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tidak memiliki air.

Dalam video yang diunggah oleh akun @yaniaxxxx, bule tersebut mengubah nama IKN menjadi Ibu Kota Korupsi dan Nepotisme.

Bule tersebut menjelaskan bahwa IKN masih kesulitan air dan pipa-pipa harus didatangkan dari Jakarta.

Video tersebut belum diketahui kapan dan di mana tepatnya dibuat. Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kondisi IKN.

Geser👉
PDIP Protes KPK Periksa Asisten Hasto dan Sita Barang Tanpa Prosedur: Pelanggaran Hak Asasi

PDIP Protes KPK Periksa Asisten Hasto dan Sita Barang Tanpa Prosedur

PDIP protes KPK periksa asisten Hasto dan sita barang tanpa prosedur, pelanggaran hak asasi.

PDIP bereaksi keras atas tindakan KPK yang mengelabui Kusnadi saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku.

Kusnadi digeledah badannya dan diperiksa dengan cara yang intimidatif selama 3 jam oleh KPK.

PDIP akan mengambil langkah hukum untuk melawan perlakuan tidak sesuai prosedur dan hukum oleh KPK.

Geser👉
All Eyes on Papua, AHY Janjikan Regulasi yang Bisa Selesaikan Konfliknya

AHY Janji Regulasi Baru untuk Selesaikan Konflik Papua

Konflik antara PT Indo Asiana Lestari dan masyarakat adat Suku Awyu di Papua menjadi sorotan publik.

Masyarakat Suku Awyu menuntut keadilan terhadap tanah yang dirampas oleh perusahaan swasta.

Menteri ATR, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berjanji akan menghadirkan regulasi baru yang mengedepankan pendekatan humanis dalam penyelesaian konflik.

Kementerian ATR akan menghadirkan aturan dan skema yang dapat menjadi jalan keluar dari konflik tersebut.

Geser👉
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN

Penyelenggara Negara Diduga Tidak Benar Laporkan LHKPN

KPK menduga banyak penyelenggara negara tidak benar dalam memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa selama delapan tahun di KPK, ia melihat banyak LHKPN anggota dewan Komisi III yang mencurigakan.

KPK mengakui bahwa membuktikan kebenaran aset yang diduga tak wajar membutuhkan waktu lama. Oleh karena itu, KPK berharap RUU Perampasan Aset dapat membantu mengatasi masalah ini.

RUU Perampasan Aset diharapkan dapat memberikan cara efektif untuk melakukan perampasan aset tanpa melalui pemidanaan. Geser ke atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉