Presiden Joko Widodo telah mengumumkan rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur.
Advertisement
Sejarah dan Asal Usul Ide Pemindahan IKN
Ide pemindahan ibu kota pertama kali muncul pada tahun 1957 oleh Presiden Soekarno, yang memilih Palangkaraya sebagai lokasi IKN. Pada tahun 1990-an, ide pemindahan muncul kembali, tetapi baru menjadi serius diwujudkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019.
Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa alasan utama pemindahan IKN adalah untuk mencapai pemerataan ekonomi, penduduk, dan pembangunan di seluruh Indonesia. Sebagian besar sumber daya ekonomi dan populasi terpusat di Pulau Jawa, menyebabkan ketidakseimbangan yang perlu diatasi.
Ini ditegaskan Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Muktamar ke-XVIII Pengurus Pusat (PP), di Kota Balikpapan, Rabu (22/2/2023) dalam situs website resmi Setneg RI.
Advertisement
Advertisement
Pemindahan Bukan Hanya Fisik, Tetapi Juga Budaya
Presiden menekankan bahwa pemindahan ibu kota ke IKN bukan hanya tentang pemindahan fisik gedung pemerintahan. Ini juga melibatkan perubahan budaya kerja, pola pikir baru, serta persiapan sumber daya manusia yang matang. IKN diharapkan menjadi ibu kota yang unik, menawarkan sesuatu yang tidak dimiliki oleh ibu kota negara lainnya.
Meskipun Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara, Presiden meyakini bahwa kota ini akan terus berkembang sebagai pusat bisnis, pariwisata, dan ekonomi.
Ini menunjukkan bahwa pemindahan IKN ke Kalimantan Timur tidak mengurangi peran Jakarta dalam pembangunan Indonesia.
Melansir dari laman webiste resmi Kementerian Keuangan RI, pemindahan IKN merupakan proyek prioritas strategis dalam RPJMN 2020-2024. Diperkirakan perlu dana sekitar Rp466 triliun, yang akan dibiayai melalui berbagai skema, APBN, kerja sama pemerintah dan badan usaha, pendanaan internasional, dan skema pendanaan kreatif seperti crowdfunding.
Advertisement