Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Mahkamah Konstitusi tolak gugatan UU MD3 PDIP

Mahkamah Konstitusi tolak gugatan UU MD3 PDIP

Mahkamah Konstitusi

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Mahkamah Konstitusi tolak gugatan UU MD3 PDIP

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva membacakan putusan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di ruang sidang Mahkamah konstitusi, Jakarta, Senin (29/9). MK menolak seluruh gugatan PDIP terhadap UU MD3 yang dinilai tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan uji materi UU MD3 pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Mahkamah Konstitusi tolak gugatan UU MD3 PDIP

Ekspresi Trimedya Panjaitan (kanan) dan kuasa hukum pemohon lainnya saat mendengarkan putusan hakim MK.

Mahkamah Konstitusi tolak gugatan UU MD3 PDIP

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva membacakan putusan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di ruang sidang Mahkamah konstitusi, Jakarta, Senin (29/9).

Mahkamah Konstitusi tolak gugatan UU MD3 PDIP

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva saat memutuskan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di ruang sidang Mahkamah konstitusi, Jakarta, Senin (29/9).

Mahkamah Konstitusi tolak gugatan UU MD3 PDIP

Ekspresi Trimedya Panjaitan (dua kiri) dan kuasa hukum pemohon lainnya usai mengetahui putusan hakim MK.

Mahkamah Konstitusi tolak gugatan UU MD3 PDIP

Ekspresi Trimedya Panjaitan dan kuasa hukum pemohon lainnya usai mengetahui putusan hakim MK.