Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Wajah pasrah dua penyelundup sabu asal China divonis mati PN Jakbar

Wajah pasrah dua penyelundup sabu asal China divonis mati PN Jakbar

Kasus Narkoba

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Wajah pasrah dua penyelundup sabu asal China divonis mati PN Jakbar

Dua terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu asal China, Li Fuzhang (kiri) dan Li Hezhang alias Li ho Tan terlihat pasrah ketika mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim dalam sidang di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (22/9). Majelis hakim PN Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap kedua terdakwa yang terbukti menyelundupkan sabu seberat 20 kilogram.

Wajah pasrah dua penyelundup sabu asal China divonis mati PN Jakbar

Fuzhang dan Hezhang berjalan menuju kursi persidangan untuk mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (22/9).

Wajah pasrah dua penyelundup sabu asal China divonis mati PN Jakbar

Fuzhang dan Hezhang saat mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (22/9).

Wajah pasrah dua penyelundup sabu asal China divonis mati PN Jakbar

Majelis hakim membacakan putusan terhadap Fuzhang dan Hezhang di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (22/9).

Wajah pasrah dua penyelundup sabu asal China divonis mati PN Jakbar

Fuzhang dan Hezhang tampak pasrah setelah ketika mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (22/9).