Mantan Anggota DPR Fraksi Golkar Chairun Nisa saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas itu menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Terbukti korupsi, Chairun Nisa dituntut 7,5 tahun penjara
KPK Tangkap Ketua MK
Chairun Nisa tengah mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2).
Chairun Nisa tampak tertunduk saat mendengarkan pembacaan tuntutan JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2).
Chairun Nisa berjalan meninggalkan tempat duduknya usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2).
Chairun Nisa saat hendak meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2).
Karena terbukti menjadi perantara dalam pemberian suap dalam kasus sengketa Pilkada Gunung Mas, Chairun Nisa dituntut 7,5 tahun penjara serta didenda Rp 500 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.
Senyum Chairun Nisa kepada wartawan saat berjalan meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2).
Chairun Nisa memberikan sedikit keterangan kepada wartawan terkait sidang tuntutan yang baru selesai dijalani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2).
Chairun Nisa saat berjalan meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2).
Ini Kata-Kata Terakhir Korban Penganiayaan Senior STIP Sebelum Dipukuli hingga Tewas
Gidion mengatakan, korban bersama keempat orang lainnya dibawa ke kamar mandi.
Detik-Detik Pelaku Panik saat Korban Penganiayaan Senior STIP Terkapar Tak Sadarkan Diri
Namun kata Gidion, pada saat dilakukan penyelamatan sementara, pelaku tidak melakukannya dengan benar.
FOTO: Semangat Wanita Mangrove Tetap Bertahan di Rumahnya yang Dikelilingi Laut
Dengan perahu rakit yang ia buat dari drum, Ibu Pasijah mengarungi perairan hutan mangrove untuk menanam bibit pohon tersebut.
Penggarap Lahan UIII Beri Santunan ke 199 Warga Terdampak Pembangunan Kampus
Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), di Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat
Keluarga Korban Minta Kampus STIP Lindungi Saksi Agar Tidak Diintervensi
Korban dan temannya dianiaya berkedok hukuman ala seniornya.
Kronologi Lengkap Aksi Perundungan Suporter Persib Bandung di Solo, Berawal dari Dendam
Satreskrim Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus dugaan perundungan terhadap suporter Persib Bandung usai mengamankan 2 orang pelaku
Kenali, Ini Ciri-Ciri Pelat Palsu DPR Serta Ancaman Hukuman Penjaranya
Belakangan didapati mobil mewah memakai pelat palsu DPR
Sadis! Pemuda di Bali Bunuh PSK Mayat Dimasukkan ke Dalam Koper, Motif Tolak Bayar Rp1 Juta Usai 'Main'
Mayat korban dipaksakan pelaku agar muat ke dalam koper
Ini Hasil Autopsi Mahasiswa STIP Yang Tewas Dihajar Senior, Organ Dalam Paling Parah
Hasilnya Autopsi ditemukan sejumlah luka memar pada tubuh korban.
2 Pelaku Perundungan Suporter Persib Bandung Ditangkap! Ternyata Ini Motifnya
Gibran ikut bereaksi atas kelakuan pelaku merundung suporter Persib Bandung
Hasil Autopsi Korban Mutilasi di Ciamis, Meninggal Akibat Pukulan di Kepala
Diketahui bahwa korban diketahui sudah meninggal sebelum dimutilasi oleh pelaku.
Pelaku Mutilasi Ciamis Ditahan Sendirian di Sel Khusus: Coba Gigit Borgol untuk Lepaskan Diri
Akmal menjelaskan bahwa TR memang ditempatkan di ruang tahanan isolasi sendiri dan tidak tidak digabung dengan tahanan lainnya.