Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sidang perdana uji materi UU MD3 di Mahkamah Konstitusi

Sidang perdana uji materi UU MD3 di Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Sidang perdana uji materi UU MD3 di Mahkamah Konstitusi

Politisi PDIP yang juga sebagai pemohon dari PDIP Trimedya Panjaitan (kiri) dan Dwi Ria Latifa (kedua kiri) saat menghadiri sidang perdana uji materi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/8). Gugatan UU MD3 dimohonkan oleh lima pihak, yaitu Koalisi untuk Perjuangan Keterwakilan Perempuan atas nama pemohon Rieke Dyah Pitaloka dan Khofifah Indar Prawansa, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), PDIP atas nama pemohon Megawati Soekarnoputri, Perkumpulan Masyarakat Pembaharuan Peradilan Pidana (ICJR), serta Febi Yonesta dan JJ Rizal.

Sidang perdana uji materi UU MD3 di Mahkamah Konstitusi

Politisi PDI Tjahjo Kumolo (kiri) saat menghadiri sidang perdana uji materi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (MD3) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/8).

Sidang perdana uji materi UU MD3 di Mahkamah Konstitusi

Aktivis Perempuan Yuda Kusumaningsih (kanan) yang juga pemohon dari Koalisi untuk Perjuangan Keterwakilan Perempuan menghadiri sidang perdana uji materi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (MD3) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/8).

Sidang perdana uji materi UU MD3 di Mahkamah Konstitusi

Suasana saat sidang perdana uji materi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (MD3) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/8).

Sidang perdana uji materi UU MD3 di Mahkamah Konstitusi

Majelis hakim saat memimpin sidang perdana uji materi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (MD3) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/8).

Sidang perdana uji materi UU MD3 di Mahkamah Konstitusi

Trimedya Panjaitan dan Tjahjo Kumolo usai menghadiri sidang perdana uji materi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (MD3) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/8).