Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Siap Disahkan Jadi UU

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Siap Disahkan Jadi UU

RUU TPKS

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Siap Disahkan Jadi UU

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kedua kanan) didampingi Wakil Menteri Hukum dan Ham Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) memberikan laporan pemerintah kepada Ketua Baleg Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas (kedua kiri) disaksikan pimpinan Baleg lainnya saat rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di Nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Dalam rapat ini baik DPR dan pemerintah menyetujui untuk membawa RUU TPKS ke dalam rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Siap Disahkan Jadi UU

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di Nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD,Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Siap Disahkan Jadi UU

Dalam rapat ini baik DPR maupun pemerintah telah menyetujui untuk membawa RUU TPKS ke dalam rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Siap Disahkan Jadi UU

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di Nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD,Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Siap Disahkan Jadi UU

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Wakil Menteri Hukum dan Ham Edward Omar Sharif Hiariej, kepada Ketua Baleg Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas saat menyetujui membawa RUU TPKS ke dalam rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang.