Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rencana Larangan Penggunaan Air Tanah di Jakarta

Rencana Larangan Penggunaan Air Tanah di Jakarta

Ragam Konten

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Rencana Larangan Penggunaan Air Tanah di Jakarta

Warga saat mengambil air dari sumur timba untuk keperluan MCK di permukiman RW 05 Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Rabu (6/10/2021). Kementerian PUPR mengimbau warga Jakarta untuk mengurangi bahkan menghentikan penggunaan air tanah terkait ancaman tenggelamnya Ibu Kota karena penurunan muka tanah yang kian mengkhawatirkan.

Rencana Larangan Penggunaan Air Tanah di Jakarta

Warga saat mengambil air dari sumur timba untuk keperluan MCK di permukiman RW 05 Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Rabu (6/10/2021). Sejumlah kajian menyebutkan bahwa penurunan muka tanah di Jakarta mencapai 10 hingga 12 sentimeter per tahun yang disebabkan salah satunya penggunaan air tanah yang berlebihan.

Rencana Larangan Penggunaan Air Tanah di Jakarta

Warga saat mengambil air dari sumur timba untuk keperluan MCK di permukiman RW 05 Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Rabu (6/10/2021). Kementerian PUPR sendiri saat ini tengah mengupayakan pembangunan dua proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur 1 dan Karian Serpong.

Rencana Larangan Penggunaan Air Tanah di Jakarta

Warga saat mencuci muka menggunakan air dari sumur timba di permukiman RW 05 Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Rabu (6/10/2021). Kementerian PUPR mengimbau warga Jakarta untuk mengurangi bahkan menghentikan penggunaan air tanah terkait ancaman tenggelamnya Ibu Kota karena penurunan muka tanah yang kian mengkhawatirkan.

Rencana Larangan Penggunaan Air Tanah di Jakarta

Warga saat mengambil air dari sumur timba untuk keperluan MCK di permukiman RW 05 Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Rabu (6/10/2021). Sejumlah kajian menyebutkan bahwa penurunan muka tanah di Jakarta mencapai 10 hingga 12 sentimeter per tahun yang disebabkan salah satunya penggunaan air tanah yang berlebihan.

Rencana Larangan Penggunaan Air Tanah di Jakarta

Warga saat mengambil air dari sumur timba untuk keperluan MCK di permukiman RW 05 Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Rabu (6/10/2021). Kementerian PUPR sendiri saat ini tengah mengupayakan pembangunan dua proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur 1 dan Karian Serpong.

Rencana Larangan Penggunaan Air Tanah di Jakarta

Warga saat mengambil air dari sumur timba untuk keperluan MCK di permukiman RW 05 Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Rabu (6/10/2021). Kementerian PUPR mengimbau warga Jakarta untuk mengurangi bahkan menghentikan penggunaan air tanah terkait ancaman tenggelamnya Ibu Kota karena penurunan muka tanah yang kian mengkhawatirkan. Sejumlah kajian menyebutkan bahwa penurunan muka tanah di Jakarta mencapai 10 hingga 12 sentimeter per tahun yang disebabkan salah satunya penggunaan air tanah yang berlebihan. Kementerian PUPR sendiri saat ini tengah mengupayakan pembangunan dua proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur 1 dan Karian Serpong.