Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi

Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi

Satwa Indonesia

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan (PPH) Ditjen Gakkum KLHK Sustyo Iriyono (kiri) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri), Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Fadil Imran (kedua kanan) dan Kasubdit I Tipidter Bareskrim Polri AKBP Adi Haria Tobing (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat gelar kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/2).

Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi

Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri bersama Ditjen Gakkum KLHK dan lembaga pemerhati satwa (JAAN dan WCS) berhasil mengungkap jaringan perdagangan satwa dilindungi di Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara, Jawa Tengah.

Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap tiga tersangka MUA, AM, dan KG serta mengamankan barang bukti sejumlah satwa dilindungi yakni lima ekor Kanguru Tanah/Pelandu Aru (Thylogale brunii), satu ekor Beruang Madu (Helarctos malayanus), 15 ekor Burung Tiong Emas/Beo (Gracula religiosa), dua ekor Kakaktua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea), dua ekor Nuri Kepala Hitam (Lorius lory), dan satu ekor Nuri Kelam (Pseudeos fuscata).

Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Fadil Imran menujukkan foto barang bukti kepada wartawan saat gelar kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/2).

Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi

Sejumlah barang bukti milik tersangka ditampilkan saat gelar kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/2).