Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan keterangan setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan keterangan setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Dalam keterangannya, Presiden Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Tanah Air. Dia menyesalkan pelanggaran HAM berat yang terjadi.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa, dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat," kata Presiden.
Ada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang disebutkan Jokowi. Di antaranya peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa taman sari Lampung 1989, dan peristiwa rumah geudong dan pos sattis Aceh 1989.
Berikutnya, peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998, peristiwa kerusuhan Mei 1998, dan peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II pada 1998-1999.
Selanjutnya, peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999, peristiwa Simpang KKA Aceh tahun 1999, peristiwa Wasior Papua 2001-2002, peristiwa Wamena Papua 2003 dan peristiwa Jambo Keupok Aceh tahun 2003.
Jokowi menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Dia berupaya agar pelanggaran HAM tak terjadi lagi.
"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian Yudisial," tutupnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Penanganan Pengungsi WNA di ibu kota adalah domain pemerintah pusat, namun Pemprov tak segan menertibkan jika melanggar ketertiban umum. Simak selengkapnya.
Baca Selengkapnya
Kuasa hukum menyebut Jokowi bakal menjadikan sidang tersebut sebagai momentum untuk memberikan penjelasan.
Baca Selengkapnya
Dokter Tifa dihadapkan pada dakwaan fitnah dan pencemaran nama baik karena menyatakan bahwa ijazah S1 Jokowi adalah palsu di media sosial dan forum publik.
Baca Selengkapnya
Sidang perdana terkait dugaan pencemaran nama baik Presiden Jokowi, akan dimulai dengan agenda pembacaan dakwaan oleh dokter Tifa.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan, pukul 11.40 WIB mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih melayani warga yang datang ke rumah.
Baca Selengkapnya
Jokowi dan Jusuf Kalla tampak duduk di barisan depan mimbar upacara.
Baca SelengkapnyaKehadiran Jokowi di Lampung bukan hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga memunculkan optimisme baru bagi kader PSI di daerah.
Baca SelengkapnyaMawardi menjelaskan, kerbau memiliki kedudukan penting dalam kehidupan masyarakat Lampung sejak dahulu.
Baca SelengkapnyaDalam sambutannya, Jokowi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat.
Baca SelengkapnyaPertemuan itu terjadi ketika dia tengah mengunjungi Ponpes Nurul Qodiri, Lampung Tengah.
Baca SelengkapnyaKedatangan Jokowi langsung disambut ribuan warga yang tengah berbelanja.
Baca SelengkapnyaMenanggapi antusiasme masyarakat, Jokowi mengatakan, seluruh agenda tersebut merupakan bagian dari undangan yang telah diterimanya.
Baca Selengkapnya