Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Menhan Prabowo Minta Persetujuan DPR Jual Dua Kapal Perang

Menhan Prabowo Minta Persetujuan DPR Jual Dua Kapal Perang

Menhan Prabowo Subianto

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Menhan Prabowo Minta Persetujuan DPR Jual Dua Kapal Perang

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1). Dalam rapat kerja tersebut Menhan Prabowo Subianto meminta persetujuan DPR untuk menjual dua kapal perang KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Rapat tersebut juga diikuti Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono.

Menhan Prabowo Minta Persetujuan DPR Jual Dua Kapal Perang

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kasal Laksamana Yudo Margono menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1). Dalam rapat kerja tersebut Menhan Prabowo Subianto meminta persetujuan DPR untuk menjual dua kapal perang KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Rapat tersebut juga diikuti Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono.

Menhan Prabowo Minta Persetujuan DPR Jual Dua Kapal Perang

Prabowo sebelumnya menjelaskan penjualan dua eks kapal perang itu karena sudah rusak berat.

Menhan Prabowo Minta Persetujuan DPR Jual Dua Kapal Perang

TNI AL telah membentuk tim penelitian untuk menindaklanjuti surat keputusan tentang rencana penghapusan eks KRI tersebut. Temuan tim, bagian kapal dan perpipaan banyak yang keropos.

Menhan Prabowo Minta Persetujuan DPR Jual Dua Kapal Perang

Tak hanya itu. Mesin, kelistrikan, alat navigasi, komunikasi, dan instrumen di anjungan kapal, juga sudah tidak bisa digunakan. Kondisi platform dan suako tidak layak digunakan.

Menhan Prabowo Minta Persetujuan DPR Jual Dua Kapal Perang

"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan," kata Prabowo.

Menhan Prabowo Minta Persetujuan DPR Jual Dua Kapal Perang

Nilai taksiran lelang KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp4,91 miliar dengan nilai perolehan Rp121,03 miliar. Sementara, KRI Teluk Mandar 514 nilai limit jual atau lelangnya sebesar Rp695 juta dengan nilai perolehan Rp121,90 miliar.