Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kapal Pesiar Viking Sun Dilarang Berlabuh di Semarang

Kapal Pesiar Viking Sun Dilarang Berlabuh di Semarang

Semarang

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Kapal Pesiar Viking Sun Dilarang Berlabuh di Semarang

Penampakan Kapal pesiar Viking Sun yang dilarang berlabuh terlihat bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis (5/3/2020).

Kapal Pesiar Viking Sun Dilarang Berlabuh di Semarang

Pelarangan berlabuh kapal tersebut dilakukan Pemerintah Kota Semarang melalui surat yang diterbitkan Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, dengan surat nomor B/1201,443/2020, terkait pencegahan virus corona.

Kapal Pesiar Viking Sun Dilarang Berlabuh di Semarang

Sebuah kapal kecil berlayar dengan latar belakang Kapal pesiar Viking Sun yang tengah bersandar. Wali Kota Semarang mengambil langkah tersebut untuk mengantisipasi virus corona (COVID-19).

Kapal Pesiar Viking Sun Dilarang Berlabuh di Semarang

Suasana dek Kapal pesiar Viking Sun yang terlihat sejumlah penumpang. Walikota Semarang, Hendrar Prihadi telah memerintahkan Kepala Otoritas Kesyahbandaran Pelabuhan Tanjung Emas, Kepala Imigrasi dan Dirut Pelindo III untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi penularan wabah virus corona.

Kapal Pesiar Viking Sun Dilarang Berlabuh di Semarang

Kapal pesiar Viking Sun diperbolehkan berlabuh pukul 17.00 WIB, dan aktivitasnya hanya mengambil logistik dari atas kapal, kru dan penumpang turun dari kapal.