Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ekspresi pasrah Irman Gusman saat divonis 4,5 tahun bui

Ekspresi pasrah Irman Gusman saat divonis 4,5 tahun bui

Irman Gusman tersangka suap impor gula

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ekspresi pasrah Irman Gusman saat divonis 4,5 tahun bui

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus suap terkait pengurusan kuota gula impor di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/2). Majelis hakim memvonis Irman Gusman dengan hukuman penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan karena telah terbukti menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi atas pemberian kuota gula impor.

Ekspresi pasrah Irman Gusman saat divonis 4,5 tahun bui

Irman Gusman usai menjalani sidang lanjutan kasus suap terkait pengurusan kuota gula impor di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/2).

Ekspresi pasrah Irman Gusman saat divonis 4,5 tahun bui

Irman Gusman usai menjalani sidang lanjutan kasus suap terkait pengurusan kuota gula impor di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/2).

Ekspresi pasrah Irman Gusman saat divonis 4,5 tahun bui

Irman Gusman usai menjalani sidang lanjutan kasus suap terkait pengurusan kuota gula impor di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/2).

Ekspresi pasrah Irman Gusman saat divonis 4,5 tahun bui

Irman Gusman usai menjalani sidang lanjutan kasus suap terkait pengurusan kuota gula impor di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/2).

Ekspresi pasrah Irman Gusman saat divonis 4,5 tahun bui

Irman Gusman usai menjalani sidang lanjutan kasus suap terkait pengurusan kuota gula impor di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/2).

Ekspresi pasrah Irman Gusman saat divonis 4,5 tahun bui

Irman Gusman usai menjalani sidang lanjutan kasus suap terkait pengurusan kuota gula impor di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/2).

Ekspresi pasrah Irman Gusman saat divonis 4,5 tahun bui

Irman Gusman usai menjalani sidang lanjutan kasus suap terkait pengurusan kuota gula impor di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/2).