Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Baiq Nuiril Serahkan Permohonan Amnesti ke Moeldoko

Baiq Nuiril Serahkan Permohonan Amnesti ke Moeldoko

Kasus Baiq Nuril

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Baiq Nuiril Serahkan Permohonan Amnesti ke Moeldoko

Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril menemui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/7/2019).

Baiq Nuiril Serahkan Permohonan Amnesti ke Moeldoko

Dalam kedatangannya tersebut Baiq Nuiril menyerahkan surat permohonan Amnesti ke Presiden Joko Widodo.

Baiq Nuiril Serahkan Permohonan Amnesti ke Moeldoko

Baiq Nuiril terlihat didampingi Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid dan Politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka menemui Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Baiq Nuiril Serahkan Permohonan Amnesti ke Moeldoko

Baiq Nuiril menemui Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memberikan petisi untuk Presiden Joko Widodo memberikan Amnesti.

Baiq Nuiril Serahkan Permohonan Amnesti ke Moeldoko

Baiq Nuril saat menyerahkan permohonan Amnesti kepada Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/7/2019).

Baiq Nuiril Serahkan Permohonan Amnesti ke Moeldoko

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberikan keterangan terkait penyerahan surat permohonan Amnesti ke Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/).