Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Putra pedangdut A Rafiq saat ditahan KPK

Putra pedangdut A Rafiq saat ditahan KPK

Suap DPID

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Putra pedangdut A Rafiq saat ditahan KPK

Dua petugas KPK menahan tersangka, putra pedangdut A Rafiq, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq ke rutan KPK di Jakarta, Jumat (27/7).

Putra pedangdut A Rafiq saat ditahan KPK

Fahd A Rafiq tampak mengenakan baju tahanan KPK warna putih.

Putra pedangdut A Rafiq saat ditahan KPK

Puluhan wartawan berebut memberi pertanyaan kepada tersangka Fahd A Rafiq.

Putra pedangdut A Rafiq saat ditahan KPK

Fahd tersangkut kasus ini karena diketahui memberikan suap kepada anggota Banggar Wa Ode Nurhayati sebesar Rp 6 miliar yang dititipkan melalui Harris Suharman.

Putra pedangdut A Rafiq saat ditahan KPK

Putra pedangdut A Rafiq, Fahd El Fouz saat di wawancara wartawan.

Prabowo Ungkap Alasan Rajin Bertemu Pemimpin Dunia: Ingin Jadi Tetangga yang Baik
Prabowo Ungkap Alasan Rajin Bertemu Pemimpin Dunia: Ingin Jadi Tetangga yang Baik

Posisi tersebut tercermin dari banyaknya undangan kunjungan yang diterimanya dari para kepala negara sahabat dalam berbagai kesempatan.

Baca Selengkapnya
Digeruduk Massa, Kantor BGN Disegel dalam Aksi Protes Program MBG
Digeruduk Massa, Kantor BGN Disegel dalam Aksi Protes Program MBG

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya
Terseret Kasus Hanania Travel, Anwar Sanjaya Kembalikan Uang yang Diterima
Terseret Kasus Hanania Travel, Anwar Sanjaya Kembalikan Uang yang Diterima

Anwar mengaku telah menyerahkan seluruh uang saku yang diterimanya dari pihak travel kepada penyidik.

Baca Selengkapnya
TAUD Soroti Pernyataan Hakim yang Nilai Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan
TAUD Soroti Pernyataan Hakim yang Nilai Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan

Anggota TAUD, Jane Rosalina mengatakan, saat itu korban dalam hal ini Andrie Yunus masih menjalani perawatan medis bahkan sejak perkara ini disidangkan.

Baca Selengkapnya
TNI AL Gagalkan Ekspor Minerba Ilegal di Perairan Batam
TNI AL Gagalkan Ekspor Minerba Ilegal di Perairan Batam

Muatan minerba tersebut mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) serta unsur radioaktif berbahaya lainnya.

Baca Selengkapnya
Satgas PRR Tegaskan TKD Jadi Salah Satu Instrumen Penting Pemulihan Pascabencana Sumatra
Satgas PRR Tegaskan TKD Jadi Salah Satu Instrumen Penting Pemulihan Pascabencana Sumatra

Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan penambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun bagi tiga provinsi terdampak.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Akui Penanganan Jemaah Haji 2026 Belum Memuaskan
Pemerintah Akui Penanganan Jemaah Haji 2026 Belum Memuaskan

Pemerintah akan mengevaluasi penanganan jemaah di Mina. Terutama di bagian kesehatan.

Baca Selengkapnya
TAUD Soroti Vonis Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan
TAUD Soroti Vonis Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan

TAUD menyebut hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa, mulai dari 3 tahun, 1,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kubu PB XIV Hangabehi Upayakan Kirab 1 Suro Berlangsung Lancar di Tengah Dualisme
Kubu PB XIV Hangabehi Upayakan Kirab 1 Suro Berlangsung Lancar di Tengah Dualisme

Dualisme penyelenggaraan ini sebelumnya juga disorot kubu PB XIV Purboyo.

Baca Selengkapnya
Kasus Begal Viral di Dairi Ternyata Rekayasa, Pelaku Diduga Gunakan Rp297 Juta untuk Judi Online
Kasus Begal Viral di Dairi Ternyata Rekayasa, Pelaku Diduga Gunakan Rp297 Juta untuk Judi Online

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, mengatakan pria berinisial WG yang sebelumnya mengaku sebagai korban begal kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Pesan Gubernur Herman Deru kepada Plt Bupati Muara Enim Sumarni: Tak Ada Alasan Setop Pembangunan
Pesan Gubernur Herman Deru kepada Plt Bupati Muara Enim Sumarni: Tak Ada Alasan Setop Pembangunan

erman Deru memerintahkan Sumarni segera pulang ke Muara Enim untuk melanjutkan pembangunan.

Baca Selengkapnya
Program KDKMP Diproyeksi Pangkas Pengeluaran Rumah Tangga Rp33 Triliun Setahun
Program KDKMP Diproyeksi Pangkas Pengeluaran Rumah Tangga Rp33 Triliun Setahun

Manfaat KDKMP bukan sekadar angka statistik, melainkan langsung dirasakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya