Terdakwa mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/4). Ini merupakan sidang perdana Udar Pristono terkait dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Transjakarta (BKTB) pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun.