Dokumen foto yang menunjukkan pandangan udara kondisi areal hutan yang rusak akibat adanya perambahan untuk penambangan timah di Kepulauan Belitung, Provinsi Bangka Belitung (Babel), Rabu (26/11). Guna mengurangi kerusakan lahan hutan akibat eksploitasi, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Bangka Tengah menerbitkan 85 dokumen lingkungan untuk perusahaan yang hendak menjalankan usaha di bidang eksplorasi pertambangan dengan jumlah produksi di atas 500 ribu kubik per tahun.