Aktivitas calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk masa libur Natal dan Tahun Baru sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Salah satu aturannya adalah memerintahkan kepala daerah untuk sosialisasi peniadaan mudik Natal dan Tahun Baru bagi warga pendatang guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun.
Larangan Mudik saat Libur Natal dan Tahun Baru
Libur Natal dan Tahun Baru
Aktivitas calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk masa libur Natal dan Tahun Baru sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Salah satu aturannya adalah memerintahkan kepala daerah untuk sosialisasi peniadaan mudik Natal dan Tahun Baru bagi warga pendatang guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun.
Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tiba di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk masa libur Natal dan Tahun Baru sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
Penumpang bersiap menaiki bus AKAP di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Salah satu aturannya adalah memerintahkan kepala daerah untuk sosialisasi peniadaan mudik Natal dan Tahun Baru bagi warga pendatang guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun.
Penumpang berada di dalam bus AKAP saat menunggu keberangkatan di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk masa libur Natal dan Tahun Baru sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
Penumpang berada di dalam bus AKAP saat menunggu keberangkatan di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Salah satu aturannya adalah memerintahkan kepala daerah untuk sosialisasi peniadaan mudik Natal dan Tahun Baru bagi warga pendatang guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun.
Petugas memeriksa sertifikat vaksinasi penumpang bus AKAP saat tiba di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk masa libur Natal dan Tahun Baru sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
Penumpang bus AKAP menunjukkan sertifikat vaksinasi saat tiba di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Salah satu aturannya adalah memerintahkan kepala daerah untuk sosialisasi peniadaan mudik Natal dan Tahun Baru bagi warga pendatang guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun.
Aktivitas calon penumpang bus AKAP di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk masa libur Natal dan Tahun Baru sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
Aktivitas calon penumpang bus AKAP di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Salah satu aturannya adalah memerintahkan kepala daerah untuk sosialisasi peniadaan mudik Natal dan Tahun Baru bagi warga pendatang guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun.
Resep Pastel Sosis Gurih, Camilan Lezat Mudah Dibuat
Pastel sosis memiliki cita rasa gurih dan tekstur empuk.
7 Jenis Buah yang Mengandung Zat Besi, Ketahui Manfaatnya
Zat besi berperan dalam metabolisme energi, fungsi kognitif, dan dukungan sistem kekebalan tubuh.
Cara Mengontrol Emosi di Depan Anak, Orang Tua Wajib Tahu
Mengontrol emosi di depan anak adalah tantangan yang sering dihadapi oleh banyak orang tua.
Arti Kata Mitos beserta Fungsi dan Ciri-Cirinya
Mitos adalah cerita yang diceritakan untuk memberikan penjelasan logis kepada orang-orang dari suatu budaya untuk menjelaskan peristiwa alam.
60 Gombalan Romantis Lucu yang Bikin Baper, Kocak Menggelitik
Gombalan romantis yang disertai dengan sentuhan humor memang menjadi cara yang sempurna untuk mencairkan suasana dan membuat orang yang kita sayangi tersenyum.
30 Pantun Lucu Bahasa Sunda, Receh Bikin Ketawa
Pantun lucu juga bisa dibuat dalam bahasa daerah salah satunya bahasa sunda.
Definisi Mitos dan Berbagai Jenisnya, Perlu Diketahui
Mitos adalah cerita rakyat yang menyebar secara turun-temurun.
Doa Habis Sholat dan Artinya, Mohon Ampunan dan Rahmat Kebaikan
Setelah sholat termasuk waktu mustajab untuk berdoa.
5 Wisata di Subang Populer, Sajikan Panorama Alam Memesona
Subang memiliki suasana cuaca dan alam yang sejuk dan asri.
Mengenal Desa Wisata Cibuntu, Begini Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan
Desa Cibuntu dikenal karena keindahan alamnya dan telah mendapatkan pengakuan sebagai salah satu desa wisata terbaik di tingkat ASEAN.
50 Jokes Terlucu dan Receh, Menghibur
Menyimak jokes lucu dapat memberikan banyak manfaat.
60 Tebakan yang Lucu Mengocok Perut, Jawabannya Bikin Geleng-Geleng
Tebakan yang lucu menjadi cara sederhana namun efektif untuk menambah keceriaan dalam percakapan dan interaksi kita.