Aktivitas penumpang bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) yang mulai terlihat di Terminal Guntur Melati, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (18/5/2021). Warga yang hendak berangkat ke luar kota Garut maupun luar provinsi Jawa Barat kembali dapat menggunakan moda transportasi darat tersebut dengan syarat membawa surat bebas Covid-19.