Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pencabulan dan penipuan bank bergaransi di Polda Metro Jaya, Jumat (20/12). Kasus pencabulan berkedok pengobatan alternatif ini polisi mengamankan satu tersangka berinisial HA bersama barang bukti di Bekasi dan Kasus penipuan bank bergaransi polisi mengamankan 6 tersangka dan 1 orang masih dalam pengejaran dan mengamankan barang bukti pelaku.