
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono didampingi Wadirkrimum AKBP Ade Ary menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6). Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk sejumlah pelaku pencurian, salah satunya adalah oknum ojek online berinisial BS (43) yang aksinya saat menjambret HP seorang anak viral di media sosial.