Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Debat Sengit Bambang dan Luhut dalam Sidang Lanjutan PHPU

Debat Sengit Bambang dan Luhut dalam Sidang Lanjutan PHPU

Pemilu 2019

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Debat Sengit Bambang dan Luhut dalam Sidang Lanjutan PHPU

Ketua Tim Pengacara Pasangan Calon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Bambang Widjojanto saat berdebat sengit dengan Anggota tim hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Luhut Pangaribuan saat sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).

Debat Sengit Bambang dan Luhut dalam Sidang Lanjutan PHPU

Anggota tim hukum TKN Luhut Pangaribuan berdebat sengit dengan Ketua Tim Pengacara Pasangan Calon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Bambang Widjojanto saat sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6). Perdebatan tersebut dipicu ucapan Bambang terkait adanya beberapa saksinya yang mendapat ancaman, dan butuh perlindungan dari LPSK.

Debat Sengit Bambang dan Luhut dalam Sidang Lanjutan PHPU

Ketua Tim Pengacara Pasangan Calon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Bambang Widjojanto saat berdebat sengit dengan Anggota tim hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Luhut Pangaribuan saat sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).

Debat Sengit Bambang dan Luhut dalam Sidang Lanjutan PHPU

Ketua Tim Pengacara Pasangan Calon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Bambang Widjojanto saat berdebat sengit dengan Anggota tim hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Luhut Pangaribuan saat sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).

Debat Sengit Bambang dan Luhut dalam Sidang Lanjutan PHPU

Memulai perdebatan tersebut terkait ucapan Bambang bahwa terdapat beberapa saksinya yang mendapat ancaman, dan butuh perlindungan dari LPSK.