Terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Asrun (dua kanan) bersama anaknya yang juga Wali Kota Kendari nonaktif, Adriatma Dwi Putra (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/9). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan penasihat hukum.