Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Antisipasi Pelecehan Seksual, Angkot Wajib Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita

Antisipasi Pelecehan Seksual, Angkot Wajib Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita

Pelecehan seksual

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Antisipasi Pelecehan Seksual, Angkot Wajib Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita

Sejumlah angkutan perkotaan (angkot) menunggu penumpang di Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Pemprov DKI Jakarta berencana mengeluarkan peraturan yang mewajibkan angkot memisahkan tempat duduk untuk penumpang pria dan wanita.

Antisipasi Pelecehan Seksual, Angkot Wajib Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita

Aturan ini merupakan tindak lanjut atas kasus pelecehan seksual yang terjadi di angkutan umum Jakarta belum lama ini.

Antisipasi Pelecehan Seksual, Angkot Wajib Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita

Melalui kebijakan ini tindak pelecehan seksual di angkutan umum diharapkan dapat diantisipasi.

Antisipasi Pelecehan Seksual, Angkot Wajib Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan aturan tersebut.

Antisipasi Pelecehan Seksual, Angkot Wajib Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita

Rencananya aturan pemisahan penumpang wanita dan pria di angkot akan mulai diberlakukan pekan ini.