Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Begini isi Hotel Alexis yang ditutup Anies-Sandiaga

Begini isi Hotel Alexis yang ditutup Anies-Sandiaga

Anies-Sandiaga

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Begini isi Hotel Alexis yang ditutup Anies-Sandiaga

Terlihat beberapa matras tempat bersantai yang ditutup kain gorden di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jakarta, Selasa (31/10).

Begini isi Hotel Alexis yang ditutup Anies-Sandiaga

Tulisan besar Bath House, yang berarti tempat ruangan spa di Hotel Alexis. Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengambil langkah tegas melakukan penutupan terhadap hotel dan griya pijat Alexis.

Begini isi Hotel Alexis yang ditutup Anies-Sandiaga

Ruang bar di Hotel Alexis. Tak hanya ditutup, hotel yang diduga tempat prostitisi itu juga dicabut izin praktiknya.

Begini isi Hotel Alexis yang ditutup Anies-Sandiaga

Ruang Sauna di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jakarta, Selasa (31/10).

Begini isi Hotel Alexis yang ditutup Anies-Sandiaga

Mendengar hal itu, Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita memberi keterangan terkait sikap Pemprov DKI Jakarta yang menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, di Jakarta, Selasa (31/10).

Begini isi Hotel Alexis yang ditutup Anies-Sandiaga

Ruang bar di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis yang terlihat sepi aktivitas pasca penutupan oleh Pemprov DKI.

Begini isi Hotel Alexis yang ditutup Anies-Sandiaga

Lorong menuju kamar Hotel Alexis.

Begini isi Hotel Alexis yang ditutup Anies-Sandiaga

Suasana kamar di Hotel Alexis.

Begini isi Hotel Alexis yang ditutup Anies-Sandiaga

Suasana tempat kolam renang di Hotel Alexis.

Begini isi Hotel Alexis yang ditutup Anies-Sandiaga

Suasana ruang sauna di Hotel Alexis.

Begini isi Hotel Alexis yang ditutup Anies-Sandiaga

Tulisan logo Hotel Alexis yang terlihat ditutup kain.

Begini isi Hotel Alexis yang ditutup Anies-Sandiaga

Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita saat memberi keterangan pers terkait sikap Pemprov DKI Jakarta yang menolak izin daftar ulang tanda usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis.