Warga saat melintas di bawah Jembatan Kereta Matraman, Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Jembatan Kereta Matraman menjadi satu dari empat belas objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sebagai upaya pelestarian sekaligus memperkenalkan masyarakat tentang sejarah di Ibu Kota.