Taliban Larang TikTok dan Game PUBG
Merdeka.com - Pemerintahan Taliban di Afghanistan akan melarang TikTok dan game PUBG dalam waktu dekat ini. Kebijakan baru ini diumumkan Departemen Komunikasi Afghanistan saat rapat dengan perwakilan sektor keamanan dan penegak hukum Syariah, seperti dilaporkan Khaama Press.
TikTok akan dilarang dalam sebulan ke depan. Sedangkan larangan PUBG akan mulai berlaku dalam tiga bulan ke depan.
Dikutip dari laman Hindustan Times, Senin (19/9), penyedia layanan telekomunikasi dan internet di Afghanistan telah menerima informasi terkait larangan ini dan diminta mengikuti arahan tersebut dalam waktu yang telah ditetapkan.
Menteri Komunikasi Afghanistan, Najibullah Haqqani mengatakan, sejak Taliban berkuasa, sebanyak 23 juta situs web diblokir karena menampilkan konten yang dianggap tidak bermoral.
"Kami telah memblokir 23,4 juta situs web. Mereka mengubah halaman mereka setiap waktu. Jadi, ketika kami memblokir satu situs web, yang lainnya aktif kembali," jelas Najibullah Haqqani dalam konferensi pers.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Komunikasi, Ahmad Masoud Latif Rai mengkritik Facebook karena tidak mau bekerja sama dengan pemerintah untuk menyesuaikan konten mereka.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
3 Hal Ini yang Dikhawatirkan AS soal Bahaya Tiktok, Salah Satunya Bisa Cuci Otak
Berikut bahaya TikTok menurut pemerintah AS jika benar-benar tidak ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop Belum Patuhi Aturan, Pemerintah Diminta Tak Tebang Pilih
Pemerintah diminta berani dalam menindak pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.
Baca SelengkapnyaPemerintah Diminta Tegas Jika TikTok Shop Tak Patuhi Aturan di Indonesia
Dilakukannya revisi Permendag 31/2023 pada Oktober tahun lalu, disebut sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk upaya pemerintah dalam melindungi UMKM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mark Zuckerberg Lega Jumlah Pengguna Instagram Lebih Banyak dari TikTok
Instagram telah mengambil alih TikTok sebagai aplikasi dengan unduhan terbanyak di 2023.
Baca SelengkapnyaTikTok dan Tokopedia Masih Temui Ganjalan, UMKM Ini Justru Untung saat Harbolnas
Pemerintah mengingatkan TikTok agar mematuhi aturan pemerintah untuk tidak menggabungkan media sosial dengan E-Commerce.
Baca SelengkapnyaDinas Selama 2 Minggu, Ibu Ini Semringah Sang Anak Berpangkat Brigadir Polisi Dua Pulang ke Rumah
Sosok Brigadir Polisi Dua (Bripda) Sultan menjadi viral usai sering tampil di video yang diunggah oleh sang ibu lewat akun TikTok
Baca SelengkapnyaTerungkap Motif TikTokers Provokasi Pemakaman Lukas Enembe
AB memprovokasi pemakaman Lukas Enembe melalui akun TikTok bernama @presiden_ono_niha dengan jumlah pengikut lebih dari 100 ribu.
Baca SelengkapnyaPemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop Masih Jualan di Media Sosial, Kemenkop UKM: Melanggar Ketentuan
Pemerintah menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.
Baca Selengkapnya