Kerusuhan Prancis Meluas, WNI di Paris Diimbau Waspada

Kemlu RI lewat KBRI Paris mengimbau WNI menghindari kerumunan imbas demo 17/10 di Prancis. Ada penangkapan massal dan petugas terluka. Simak imbauannya.

Khairisa Ferida
Oleh Khairisa Ferida- Reporter
Kerusuhan Prancis Meluas, WNI di Paris Diimbau Waspada
Sejumlah demonstran berdiri di depan sepeda yang terbakar saat aksi menentang kenaikan biaya hidup sekaligus menyuarakan tuntutan mahasiswa di Paris, Prancis, Sabtu (17/10/2026). (AP Photo/Thibault Camus)

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Prancis untuk menjauhi kerumunan menyusul demonstrasi yang berlangsung pada Sabtu (17/10). Imbauan disampaikan sebagai langkah antisipasi atas potensi gangguan keamanan dan aktivitas harian di sejumlah kota.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Heni Hamidah, dalam pernyataan tertulis meminta WNI tetap berhati-hati, mencermati perkembangan situasi keamanan, serta memantau informasi resmi dari otoritas setempat. Ia juga mengingatkan agar rencana perjalanan disesuaikan apabila terjadi penutupan jalan atau pengalihan rute akibat aksi massa.

Selain itu, KBRI Paris mencatat demonstrasi berdampak pada kegiatan sehari-hari, seperti jadwal sekolah, operasional transportasi umum, dan kemacetan lalu lintas. Mengutip laporan AFP pada Minggu (18/10), aksi yang meluas di berbagai kota turut diwarnai insiden kekerasan di lapangan.

Kemlu melalui KBRI Paris menyatakan terus memantau situasi keamanan di Prancis, termasuk setelah rangkaian demonstrasi usai. Komunikasi dengan komunitas WNI dijaga, dan dalam kondisi darurat WNI di wilayah akreditasi KBRI Paris dapat menghubungi hotline +33-6-2112-2109.

Demonstrasi pada Sabtu (17/10) di sejumlah kota dilaporkan memicu bentrokan antara massa dan aparat kepolisian. Sejumlah pertokoan mengalami penjarahan, sementara pembakaran kendaraan dan bangunan juga terjadi di beberapa titik.

Menurut AFP, Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu menyampaikan sebanyak 1.200 orang telah ditangkap dan 150 anggota kepolisian terluka akibat kerusuhan yang mengikuti aksi tersebut.

Di Saint-Etienne, seorang demonstran berusia 17 tahun kehilangan tangan kanannya akibat ledakan granat yang digunakan aparat. Kejaksaan setempat membuka penyelidikan atas insiden itu dan penanganannya dilakukan oleh lembaga pengawas internal kepolisian Prancis (IGPN).

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengecam tindakan kekerasan dalam rangkaian unjuk rasa. Ia menegaskan pelaku penyerangan terhadap kantor pemerintahan, perusakan pertokoan, maupun penjarahan akan diproses hukum dan dihukum.

Adapun Menteri Kehakiman Prancis Gérald Darmanin menginstruksikan para jaksa untuk memberikan respons hukum yang sangat tegas terhadap pelaku kekerasan. Ia meminta agar penahanan sementara diajukan terhadap pihak-pihak yang menyerang aparat keamanan, petugas pemadam kebakaran, bangunan publik, dan pertokoan.

Rekomendasi