Sejak 2024, Kemlu Tuntaskan 124 Ribu Kasus WNI di Luar Negeri, Ini Fokus Lanjutan

Kemlu menuntaskan sekitar 124 ribu kasus WNI di luar negeri sejak 2024 hingga September 2026. Menlu Arrmanatha singgung ketahanan dan layanan digital.

Septian Deny
Oleh Septian Deny - Reporter
Sejak 2024, Kemlu Tuntaskan 124 Ribu Kasus WNI di Luar Negeri, Ini Fokus Lanjutan
<p>Para WNI korban TPPO di Myawaddy, Myanmar, mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (29/11/2024) pukul 22.10 WIB menggunakan penerbangan Air Asia QZ 257 rute Bangkok–Jakarta. (Dok. Kemlu RI)</p>

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat telah menyelesaikan sekitar 124 ribu kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri sejak 2024 hingga September 2026. Perlindungan WNI ditegaskan sebagai salah satu prioritas utama pemerintah seiring agenda penguatan ketahanan nasional.

Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menilai ketahanan nasional tidak hanya bicara tentang kemampuan negara menghadapi berbagai tantangan, tetapi juga soal kehadiran negara dalam melindungi setiap warga, termasuk yang berada di luar negeri.

"Ketahanan nasional juga berarti negara hadir untuk setiap warganya, termasuk di luar negeri," kata Arrmanatha di kantor Kemlu, Senin (12/10/2026).

Menurut Arrmanatha, penyelesaian sekitar 124 ribu kasus tersebut mencerminkan upaya pemerintah dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi WNI di beragam negara.

Ia menggarisbawahi bahwa setiap angka dalam capaian itu merepresentasikan situasi nyata yang dialami keluarga para WNI yang menunggu kepastian dan keselamatan anggota keluarganya.

"Di balik setiap angka itu ada keluarga yang menunggu, menunggu kabar dan orang tua yang ingin anaknya pulang dengan selamat," ujarnya.

Pemerintah disebut tetap berkomitmen mempertahankan perlindungan WNI sebagai salah satu prioritas kebijakan luar negeri Indonesia.

Ke depan, Kemlu akan mendorong respons krisis yang lebih sigap serta pengembangan layanan digital terintegrasi guna memperkuat dukungan bagi WNI di luar negeri.

Arrmanatha juga menekankan pentingnya paspor Indonesia sebagai simbol kehadiran negara bagi warganya di mana pun mereka berada.

"Paspor Indonesia harus berarti satu hal. Di mana pun Anda berada, negara ada di belakang Anda," kata Arrmanatha.
Rekomendasi