Viral Siswi Menangis di Azerbaijan, Diduga Ditolak Karena Jilbab Usai Aturan Seragam Diubah

Video siswi menangis di Azerbaijan viral. Mereka disebut ditolak masuk sekolah karena jilbab usai aturan seragam diperbarui. Ini konteks aturannya.

Septian Deny
Oleh Septian Deny - Reporter
Viral Siswi Menangis di Azerbaijan, Diduga Ditolak Karena Jilbab Usai Aturan Seragam Diubah
Hijab yang rapi, tidak kusut, serta tegak dan tahan lama akan memaksimalkan penampilan perempuan (Foto: Unsplash.com/Ifrah Akhter)

Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswi menangis saat meninggalkan sebuah sekolah menengah di Azerbaijan beredar luas di media sosial. Menurut Al Jazeera, Minggu (11/10/2026), mereka dilaporkan tidak diizinkan masuk kelas karena mengenakan jilbab setelah aturan seragam sekolah diperbarui.

Perdebatan ihwal pakaian keagamaan di sekolah-sekolah Azerbaijan kembali mencuat, menyangkut isu kebebasan beragama, hak atas pendidikan, ketentuan seragam, dan prinsip sekularisme di lembaga publik. Rincian perubahan regulasi merujuk laporan The Caspian Post.

Azerbaijan bukan satu-satunya negara mayoritas Muslim yang membatasi unsur keagamaan dalam seragam sekolah. Kebijakan serupa juga ada di Kazakhstan dan Uzbekistan, sementara Tajikistan menerapkan pembatasan lebih luas hingga di luar lingkungan pendidikan. Namun keserupaan itu tidak berarti ketentuan hukumnya identik.

The Caspian Post melaporkan, pada 21 September 2026, Kabinet Menteri Azerbaijan mengubah ketentuan mengenai pakaian siswa di lembaga pendidikan umum negeri.

Keputusan tersebut menyatakan unsur pakaian tambahan yang merusak keseragaman seragam sekolah yang telah ditetapkan atau bertentangan dengan prinsip pendidikan umum sekuler tidak diperbolehkan.

Di sisi lain, dewan pedagogis sekolah dapat mengizinkan penggunaan pakaian nasional beserta unsurnya dalam kegiatan yang berkaitan dengan sejarah, budaya, serta nilai-nilai nasional dan spiritual.

Ketentuan itu tidak secara eksplisit menyebut kata hijab. Karena itu, isu ini dibahas dalam bingkai aturan seragam sekolah dan prinsip sekularisme, sembari menelaah secara terpisah bagaimana ketentuan tersebut diterapkan terhadap penutup kepala keagamaan.

Sebelumnya, pada Juli 2026, Azerbaijan juga mengamendemen Undang-Undang Pendidikan Umum yang mewajibkan siswa dan guru di sekolah negeri mematuhi ketentuan mengenai pakaian.

Meski begitu, undang-undang tersebut menetapkan bahwa aturan berpakaian bagi guru diatur secara terpisah. Dengan demikian, ketentuan yang berlaku bagi siswi tidak otomatis diterapkan kepada guru perempuan.

Perbedaan ini penting saat menilai praktik di lapangan. Laporan mengenai seorang siswi yang ditolak masuk kelas, keputusan yang menyangkut seorang guru, dan rumusan dalam dokumen peraturan merupakan tiga hal berbeda yang masing-masing perlu diverifikasi secara terpisah.

Rekomendasi