Perusahaan pengiklan TKI di Singapura dituntut 243 dakwaan, diancam denda Rp 54 juta
Merdeka.com - Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) hari ini menuntut SRp Recruitment, perusahaan pemasang iklan tenaga kerja Indonesia (TKI) di situs daring, dan salah satu pegawainya, Erleena Mohd Ali, atas tuduhan menayangkan iklan tidak patut soal pekerja asing.
Laman Channel News Asia melaporkan, Kamis (4/10), SRC dan Erleena menghadapi total 243 tuntutan atas serangkaian pelanggaran.
Dalam rilis dari MOM dikatakan iklan yang dipasang dari 1 September hingga 17 September di situs jual beli Carousell itu menampilkan tenaga kerja asing dengan cara yang tidak 'bermartabat'.
MOM pertama kali mengetahui iklan itu pada 14 September. Akun 'maid.recruitment' di Carousell sebelumnya sudah beberapa kali memajang iklan tenaga kerja asal Indonesia sebagai asisten rumah tangga, lengkap dengan nama dan usianya.
Pihak Carousell kemudian mengatakan mereka sudah mendeteksi ada 50 iklan semacam itu dan sudah menghapusnya.
Pihak MOM menuturkan, SRC dan Erleena masing-masing menghadapi 49 tuntutan karena memasang iklan tenaga kerja asing dan 50 tuntutan karena tidak memajang nama perusahaan dan nomor izin di iklan tersebut.
Jika terbukti bersalah maka SRC dan Erleena diancam hukuman denda sebesar Rp 54 juta dan penjara maksimal enam bulan atau keduanya.
MOM juga mencabut surat izin SRC dan Erleena yang memasang iklan itu juga sudah dikeluarkan dari daftar pegawai.
"MOM berharap seluruh perusahaan perekrut tenaga kerja asing bersikap sensitif ketika memasarkan layanan mereka dan menjaga rasa kepedulian terhadap para klien, termasuk tenaga kerja asing," kata pernyataan MOM.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaAwalnya Terjual 5 Porsi Kini Laku 3 Ton dalam Seminggu, Intip Kisah Inspiratif Pengusaha Pisang Geprek yang Viral
Berawal dari modal yang sangat kecil, kini ia memperoleh omzet hingga jutaan rupiah per minggunya.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal
Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaBiaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga
Penyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.
Baca SelengkapnyaBorong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian
Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaKasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta
Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca Selengkapnya